More

    Kemendikti Sebut Tukin Dosen ASN 2020-2024 Tak Bisa Dibayar

    WARTA, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Togar M. Simatupang, menegaskan bahwa tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) pada periode 2020-2024 tidak bisa dicairkan atau dibayar rapel di tahun 2025. Hal ini dikarenakan selama periode tersebut, tukin dosen ASN tidak dianggarkan.

    Pernyataan tersebut muncul setelah adanya pemberitaan mengenai pembayaran tukin guru dan dosen ASN di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), yang dibayar dengan sistem rapelan untuk tukin yang terutang pada periode 2015-2018.

    ADVERTISEMENT

    Togar menjelaskan, situasi yang terjadi di Kemenag berbeda dengan yang ada di Kemendikti. Menurutnya, proses birokrasi dan anggaran di Kemenag dapat mengakomodasi pembayaran tukin yang tertunda. Sementara di Kemendikti, pada periode 2020-2024, anggaran tukin untuk dosen ASN tidak tersedia, sehingga pembayaran tersebut tidak bisa dilakukan.

    “Di Kemenag, mereka mengikuti proses birokrasi dan ada anggarannya, jadi pembayaran masih bisa dilanjutkan. Tetapi di Dikti, anggarannya tidak ada pada masa itu, jadi tidak dapat dibayar,” jelas Togar di Jakarta pada Senin (3/2).

    Togar juga menambahkan bahwa proses pembayaran tukin untuk dosen ASN pada 2025 telah dianggarkan dan disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dengan total anggaran sebesar Rp2,5 triliun. Proses pembayaran tukin 2025 sedang berjalan dan pihaknya berusaha memenuhi prosedur birokrasi yang berlaku.

    “Saat ini, kami sedang memproses pembayaran tukin untuk tahun 2025. Prosesnya sedang berjalan, dan kami terus berupaya untuk memenuhinya sesuai ketentuan yang ada,” tambahnya.

    Sementara itu, pada hari yang sama, ratusan dosen ASN yang tergabung dalam Aliansi Dosen ASN Kemendikti Seluruh Indonesia (ADAKSI) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta. Mereka menuntut agar tunjangan kinerja yang belum dibayar untuk periode 2020-2024 segera dicairkan dan agar pembayaran tukin 2025 dilakukan tanpa diskriminasi.

    ADVERTISEMENT
    Baca Juga:  Resmi! Inilah Daftar Harga Lengkap iPhone 16 di Seluruh Indonesia

    Ketua Koordinator Nasional (Kornas) ADAKSI, Anggun Gunawan, memperingatkan bahwa jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, mereka akan menggelar aksi mogok nasional dengan menghentikan kegiatan mengajar.

    “Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan mengambil langkah yang lebih besar, termasuk mogok mengajar secara nasional,” tegas Anggun Gunawan saat ditemui di lokasi aksi.

    Togar pun meminta kepada seluruh dosen ASN untuk tetap menyampaikan aspirasi mereka dengan cara yang objektif dan melalui saluran yang sudah tersedia. Ia juga mengingatkan agar para ASN menjaga citra dan muruah profesinya, serta memastikan bahwa informasi yang diberikan tentang tukin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    ADVERTISEMENT

    “Pemantauan terhadap perkembangan ini tetap kami lakukan, dan kami meminta agar para dosen ASN dapat menjaga citra profesi dengan menyampaikan informasi yang akurat,” pungkas Togar.(*)

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    spot_img
    spot_img
    spot_img