spot_img
More
    spot_img

    Kemendikdasmen Tegaskan: Tidak Ada Kurikulum Baru, Sekolah Masih Gunakan K-13 atau Kurikulum Merdeka

    WARTA, JAKARTA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan tidak ada perubahan kurikulum secara menyeluruh di tahun ajaran 2025 ini. Sekolah-sekolah tetap diberikan pilihan menggunakan Kurikulum 2013 atau Kurikulum Merdeka.

    Kepastian ini ditegaskan Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikdasmen, Laksmi Dewi, dalam Dialog Kebijakan bersama Media Massa di Jakarta, Jumat (18/7). Ia menegaskan, terbitnya Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 bukan berarti munculnya kurikulum baru.

    “Tidak ada kurikulum baru, tidak ada perubahan jumlah jam pelajaran, maupun perubahan nama pelajaran. Yang ada hanyalah Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka yang sudah berjalan,” tegasnya.

    Namun demikian, Permendikdasmen terbaru memberikan beberapa penyegaran. Salah satunya adalah penambahan mata pelajaran pilihan berupa coding dan kecerdasan buatan (AI) mulai dari jenjang SD (kelas 5 dan 6), SMP, hingga SMA/SMK.

    “Ini hanya tambahan pilihan, bukan pelajaran wajib. Di kelas 5 dan 6 SD, SMP, hingga SMA, coding dan AI bisa diajarkan sebagai pengayaan,” jelas Laksmi.

    Selain itu, kebijakan baru ini juga mendorong penerapan pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning) di seluruh jenjang pendidikan. Penyesuaian mencakup penguatan materi pelajaran, pengaturan beban belajar, hingga penajaman kompetensi siswa.

    “Penyesuaian ini lebih kepada memperkaya proses belajar, bukan mengganti kurikulum,” tandasnya.

    Sebagai informasi, Permendikdasmen 13/2025 merupakan penyempurnaan dari Permendikbud Ristek 12/2024 tentang Kurikulum di PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah.

    Baca Juga:  Bandara Tanjung Harapan Sepi, DPRD Kaltara Gelar RDP Bahas Solusi Penerbangan

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    ARTIKEL POPULER