More

    Kemenag Terbitkan Edaran: Masjid Buka 24 Jam Selama Mudik Lebaran 2025

    WARTA, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 terkait Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 M. Salah satu poin penting dalam edaran tersebut adalah imbauan untuk pengelola masjid dan musala di jalur mudik agar tetap beroperasi selama 24 jam.

    Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memberikan pelayanan optimal bagi para pemudik yang sedang dalam perjalanan menuju kampung halaman. Dengan beroperasinya masjid selama 24 jam, diharapkan pemudik bisa lebih nyaman dan tenang beristirahat atau beribadah.

    ADVERTISEMENT

    “Kami ingin memastikan masjid menjadi tempat yang nyaman dan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi pemudik. Selain beroperasi nonstop, pengelola masjid juga diminta menyediakan fasilitas pendukung, seperti toilet bersih, area istirahat, serta air minum dan makanan ringan untuk takjil,” ujar Abu Rokhmad, Kamis (20/3).

    Kemenag juga mengimbau untuk memasang penanda lokasi masjid yang jelas di sepanjang jalur mudik agar mudah diakses oleh pemudik. Dengan adanya fasilitas yang memadai, masjid diharapkan bisa menjadi tempat istirahat yang nyaman sekaligus tempat ibadah yang tenang selama perjalanan jauh.

    Abu Rokhmad menambahkan, bahwa peran masjid selama mudik tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pelayanan umat. “Edaran ini mengingatkan kembali pada fungsi utama masjid sebagai pusat pelayanan masyarakat, khususnya bagi mereka yang tengah melakukan perjalanan jauh,” jelasnya.

    Baca Juga:  Patroli Gabungan Antinarkoba di Selumit Pantai Tarakan: Upaya Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    spot_img
    spot_img
    spot_img