spot_img
More

    Kemenag Tana Tidung Genjot Sertifikasi Halal demi Dukung UMKM di 2025

    WARTA, TANJUNG SELOR – Sertifikasi halal semakin diakui sebagai elemen penting dalam dunia usaha, terutama bagi produk yang beredar di masyarakat. Menyikapi hal ini, Kementerian Agama (Kemenag) Tana Tidung bertekad mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di wilayahnya sepanjang tahun 2025.

    Kepala Kemenag Tana Tidung, H. Saimin, menekankan bahwa sertifikasi halal lebih dari sekadar kewajiban administratif. Ini adalah jaminan bagi masyarakat atas kehalalan produk yang mereka konsumsi. “Sertifikasi halal bukan hanya soal regulasi, tetapi juga memberikan rasa aman bagi konsumen, sekaligus menjadi katalisator bagi perkembangan UMKM di Tana Tidung,” ujar Saimin.

    Selama tahun 2024, Saimin mengungkapkan bahwa kesadaran pelaku UMKM tentang pentingnya sertifikasi halal masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, ia menilai tahun 2025 sebagai kesempatan emas untuk memperluas cakupan sertifikasi halal dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha di Tana Tidung.

    “Kita harus lebih proaktif dalam memberikan pendampingan kepada UMKM. Mulai dari edukasi mengenai pentingnya sertifikasi halal hingga membantu mereka dalam proses pengajuan. Ini adalah komitmen kita bersama untuk memastikan produk yang beredar di pasar benar-benar halal dan berkualitas,” tambah Saimin.

    Saimin juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara Tim Pendamping Produk Halal (PPH), instansi terkait, dan komunitas UMKM. Kerja sama yang solid akan mempercepat pencapaian target sertifikasi halal. Selain itu, ia berharap proses sertifikasi dapat lebih disederhanakan agar lebih mudah diakses oleh para pelaku usaha.

    “Tahun 2025 harus menjadi titik balik bagi UMKM di Tana Tidung. Sertifikasi halal harus menjadi bagian dari perubahan yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Saimin.

    Lebih dari sekadar kewajiban, Saimin berharap sertifikasi halal menjadi bagian dari edukasi masyarakat tentang pentingnya konsumsi produk yang terjamin kehalalannya. “Ini adalah langkah penting untuk melindungi masyarakat dan memperkuat UMKM lokal,” pungkasnya

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    spot_img