WARTA, JAKARTA — Rencana kembalinya Ujian Nasional (UN) di tahun ajaran 2025/2026 memicu perdebatan sengit di kalangan masyarakat. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengisyaratkan bahwa UN akan kembali digelar dengan format baru yang masih dirahasiakan.
“Pada tahun ajaran 2025/2026, tapi nanti bentuknya seperti apa, kita tunggu pengumuman lebih lanjut,” ungkap Abdul Mu’ti di Jakarta, Senin, 30 Desember 2024. Menurutnya, UN bisa menjadi alat penting untuk memetakan mutu pendidikan dan mengukur kemampuan siswa secara lebih menyeluruh dibandingkan metode sampling yang selama ini digunakan.
Namun, tidak semua pihak sepakat. Koordinator Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriawan Salim, dengan tegas menolak wacana tersebut. Ia mengingatkan bahwa jika UN kembali menggunakan pola lama seperti era Mendikbud Anies Baswedan dan Muhadjir Effendy, itu hanya akan mengulang kesalahan masa lalu.
“Kalau model lama dihidupkan lagi, itu tidak relevan. Risiko tinggi bagi siswa tetap ada, apalagi kalau UN dijadikan indikator kelulusan,” kata Satriawan, Kamis, 2 Januari 2025. Ia menambahkan, jika tujuannya untuk memetakan kualitas pendidikan, fokusnya sebaiknya pada keterampilan dasar seperti literasi dan numerasi, yang sudah mulai diterapkan melalui Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).
Sementara itu, Direktur Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK), Nisa Felicia, juga menyuarakan kritiknya. Menurutnya, lima karakteristik UN di masa lalu berpotensi menciptakan ketidakadilan bagi siswa.
“Standarisasi nasional akan meminggirkan siswa yang memiliki minat di luar mata pelajaran yang diujikan. Jika tetap diberlakukan, UN harus opsional, bukan jadi penentu kelulusan atau akses ke jenjang pendidikan lebih tinggi,” tegas Felicia, Rabu, 1 Januari 2025.
Dalam Kurikulum Merdeka yang saat ini berlaku, siswa diberi kebebasan untuk memilih mata pelajaran sesuai minat tanpa terikat pada rumpun IPA atau IPS. Model ini dinilai lebih relevan dan mendukung pengembangan potensi individu.
Sementara itu, Kemendikdasmen terus menggodok konsep baru UN. Apakah kebijakan ini akan menjadi langkah maju untuk pendidikan Indonesia atau justru sebuah kemunduran? Yang pasti, publik menunggu keputusan final dengan penuh harap—dan kekhawatiran.