TANJUNG SELOR – Ketegangan memuncak di Tanjung Selor, saat Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara menggempur Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara pada Selasa (18/2) sore. Penggeledahan mendalam ini dilakukan untuk mengungkap dugaan praktik korupsi dalam pembangunan Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara yang melibatkan anggaran 2021-2022.

Tim Pidsus yang dipimpin langsung oleh Kejati Kaltara menyisir setiap sudut ruang Bidang Cipta Karya di DPUPR-Perkim. Di tengah suasana menegangkan tersebut, sejumlah dokumen penting pun disita oleh pihak Kejaksaan. Penggeledahan tak hanya berhenti di kantor, melainkan juga merambah ke gudang Dinas PUPR Perkim Kaltara, menyisakan tanya besar tentang bagaimana proses proyek yang penuh spekulasi ini berjalan.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo, mengungkapkan bahwa perkembangan terbaru dari kasus ini akan diumumkan langsung oleh Kepala Kejati Kaltara pada Rabu (19/2). “Besok (hari ini, red) kami akan keluarkan press release,” ujarnya singkat, namun tegas.
Proyek pembangunan Gedung BPSDM Kaltara yang dilaksanakan dalam dua tahap ini kian menjadi sorotan. Tahap pertama dimulai pada 2021 dengan anggaran yang sudah terbilang besar, mencapai Rp4,8 miliar. Sementara tahap kedua yang digelontorkan pada 2022 beranggaran Rp9,4 miliar. Namun, angka tersebut belum termasuk alokasi dana untuk pengawasan proyek.