WARTA, TANJUNG SELOR — Tim dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) tengah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Provinsi Kalimantan Utara, yang berlokasi di Jalan Agatish, Tanjung Selor, Bulungan, pada Selasa (18/02/2025).
Sejumlah staf Kejati Kaltara yang dipimpin oleh Asisten Pidana Khusus, Nurhadi Puspandoyo, terlihat sedang berada di ruang Bidang Cipta Karya, lantai 1 gedung kantor Dinas PUPR Perkim Kaltara.
Proses penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 15.40 WITA itu masih berlangsung hingga saat ini. Namun, informasi mengenai alasan di balik penggeledahan tersebut belum dapat dipastikan.
Saat dikonfirmasi, Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltara membenarkan bahwa pihaknya tengah berada di kantor Dinas PUPR Perkim, namun belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait tujuan atau konteks penggeledahan tersebut.