WARTA, NUNUKAN – Tim dari Kasubdit 4 Mabes Polri mengamankan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Reskoba) Polres Nunukan, Iptu SH, bersama sejumlah anggota polisi lainnya, Rabu (9/7/2025), di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, Kalimantan Utara.
Penangkapan ini menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial warga Nunukan.
Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia belum dapat memastikan perkara apa yang mendasari operasi dari Mabes Polri itu.
“Benar, ada penangkapan oleh tim Mabes Polri. Tapi kami belum mengetahui secara pasti terkait kasus apa,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).
Menurut informasi yang dihimpun, selain Iptu SH, terdapat tujuh personel lainnya yang turut diamankan. Mereka terdiri dari lima anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan dan dua personel dari Polsek Sebatik Timur. Pangkat tertinggi dalam daftar tersebut adalah Iptu, sementara lainnya berpangkat Brigadir, Briptu, dan Bripda.
Pasca penangkapan di Sebatik, tim Mabes Polri juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Iptu SH di Jalan Pembangunan RT 10, Kelurahan Nunukan Barat. Hingga kini belum ada informasi resmi mengenai barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut.
Kapolres Nunukan diketahui sedang cuti, dan hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Wakapolres terkait hasil penangkapan dan penggeledahan.
“Kami masih menunggu arahan Kapolres. Jika sudah ada informasi yang jelas, akan kami sampaikan,” tambah Ipda Sunarwan.