WARTA, TANJUNG SELOR – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bulungan, Drs. Suparmin, dengan lantang mengecam tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru terhadap muridnya.
Dalam pernyataannya, Suparmin menegaskan bahwa dunia pendidikan harus bebas dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan.
Kasus ini menjadi perhatian luas setelah aksi unjuk rasa oleh Kelompok Cipayung Plus digelar pada Rabu (19/12/2024). Suparmin memuji langkah ini sebagai sinyal kuat dari masyarakat untuk melawan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
“Kami sangat mengecam kejadian ini. Aksi unjuk rasa ini adalah bentuk nyata bahwa masyarakat peduli dan tidak ingin kasus seperti ini terulang. Dunia pendidikan harus menjadi tempat yang aman bagi semua siswa,”tegasnya.
Langkah Konkret untuk Pencegahan Kekerasan
Suparmin menjelaskan bahwa pihak Disdikbud telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah kekerasan di sekolah, termasuk pembentukan tim khusus pencegahan kekerasan di dunia pendidikan. Namun, ia mengakui masih ada tantangan dalam pelaksanaan sosialisasi dan pengawasan.
“Kami telah membentuk tim pencegahan tindak kekerasan di sekolah dan melakukan sosialisasi. Namun, kasus ini menjadi pengingat bagi kami untuk meningkatkan efektivitas program tersebut. Tidak ada ruang untuk kompromi dalam menghadapi kekerasan seksual,” ujarnya.
Guru Pelaku Diberhentikan, Komitmen untuk Keadilan
Sebagai tindak lanjut, guru yang diduga terlibat telah diberhentikan dari posisinya. Disdikbud Bulungan telah menunjuk guru pengganti untuk memastikan proses belajar-mengajar tidak terganggu.
“Guru tersebut sudah diberhentikan dari jabatannya, dan posisinya telah diisi oleh guru pengganti. Kami percaya, dengan dukungan semua pihak, kita bisa mencegah kejadian serupa di masa depan,” kata Suparmin.
Pentingnya Dukungan dan Pelaporan
Suparmin juga menyerukan pentingnya peran aktif masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kekerasan yang terjadi. Ia memastikan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius sesuai aturan hukum.
“Masyarakat memiliki hak untuk melapor ke pos pengaduan kami. Setiap laporan akan kami tangani dengan serius. Pendidikan adalah tanggung jawab bersama, dan tugas kita semua untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak kita,” ujarnya.
Proses Hukum yang Tegas
Ia menegaskan bahwa kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada proses hukum yang berlaku. “Kami mendukung penuh jalannya proses hukum. Ini harus menjadi peringatan keras bagi siapa pun untuk tidak melakukan tindakan yang mencoreng dunia pendidikan,” tambah Suparmin.