More

    Jiwasraya Dipastikan Tutup Tahun Ini, Pembubaran Berdampak pada Pembayaran Pensiun

    WARTA, JAKARTA — PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dipastikan akan dibubarkan tahun ini. Hal ini disampaikan oleh Direktur Operasional dan Keuangan Jiwasraya, Lutfi Rizal, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI, Kamis (6/2/2025).

    Lutfi menyatakan bahwa pembubaran Jiwasraya hanya tinggal menunggu waktu, dan akan dilakukan sepanjang tahun ini. Pembubaran perusahaan ini akan berdampak pada pembayaran manfaat pensiun yang dibayarkan oleh Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) Jiwasraya kepada para pensiunan.

    ADVERTISEMENT

    Penyelesaian pembubaran Jiwasraya bergantung pada pemberesan aset, namun Lutfi mengungkapkan bahwa dengan nilai aset yang ada, pembayaran manfaat pensiun diperkirakan tidak akan mencapai 100 persen. Berdasarkan data yang ada, pada 31 Desember 2024, nilai aset DPPK Jiwasraya tercatat sebesar Rp654,5 miliar, dengan aset neto likuid sebesar Rp149,1 miliar.

    Menurut Lutfi, jika pembayaran manfaat pensiun tetap berjalan seperti saat ini, dana yang tersedia diperkirakan hanya cukup hingga Desember 2028.

    Selain itu, setelah Jiwasraya dibubarkan, DPPK juga akan ikut dibubarkan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pembubaran ini wajib dilakukan dalam waktu maksimal tiga bulan setelah penutupan Jiwasraya.

    Pihak Jiwasraya terus berupaya untuk menyelesaikan proses pembubaran ini dengan memberikan informasi kepada semua pihak terkait, terutama pensiunan yang bergantung pada pembayaran manfaat pensiun dari perusahaan ini.

    Baca Juga:  Satpol PP Bulungan Siap Tertibkan PKL Bandel Demi Tanjung Selor Bebas Kumuh

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    spot_img
    spot_img
    spot_img