WARTA, TANJUNG SELOR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mengawal perkembangan perbaikan Jembatan Sungai Kayan pasca-insiden ditabraknya jembatan oleh kapal tongkang batubara BG Lius Emasmilik CV Jaya Borneo Maritim pada 1 Maret 2025 lalu.
Jembatan ini merupakan akses vital yang menghubungkan antarwilayah di Bulungan, dan kerusakannya sempat memicu kekhawatiran masyarakat. Namun, kabar baiknya, perbaikan jembatan dipastikan akan segera dilakukan.
Ketua DPRD Kaltara, Achmad Jufrie, menyatakan bahwa pemilik kapal tongkang telah menyatakan kesediaannya untuk menanggung biaya perbaikan. Anggaran senilai Rp250 juta telah diserahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltara.
“Setelah kita telusuri, pemilik ponton bersedia mengganti kerusakan jembatan. Sekarang prosesnya tinggal menunggu desain teknis dari Kementerian PUPR,” jelas Achmad Jufrie, Selasa (6/5/2025).
Hasil analisa dan uji beban dari BPJN Kaltara sudah rampung dan menjadi dasar pelaksanaan perbaikan. Namun, desain teknis masih menunggu persetujuan dan finalisasi dari kementerian, agar pekerjaan perbaikan sesuai standar konstruksi dan keamanan.
“Saya terus mendorong agar proses ini segera direalisasikan. Jangan sampai masyarakat terlalu lama menunggu, karena ini satu-satunya akses penting di sana,” tegas politisi Partai Gerindra itu.
Achmad juga memastikan pengawasan perbaikan akan dilakukan langsung oleh BPJN Kaltara, sedangkan seluruh biaya ditanggung oleh pihak penabrak.
“Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi menyangkut keselamatan dan mobilitas warga. Kami di DPRD akan terus mengawal agar perbaikannya tepat waktu dan sesuai spesifikasi,” pungkasnya.