WARTA, TANJUNG SELOR – Dampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, masih menyisakan persoalan serius, terutama terkait kerusakan infrastruktur vital seperti jalan dan lapangan terbang (lapter).
Kepala Pelaksana BPBD Kaltara, Andi Amriampa, menegaskan bahwa saat ini fokus penanganan diarahkan pada wilayah Krayan, khususnya untuk pemulihan dampak longsor yang mengganggu akses dan mobilitas masyarakat. Ia mengatakan, banjir memang telah surut, namun masalah tanah longsor justru menimbulkan tantangan baru.
“Kondisi banjir sudah mereda. Tapi dampak longsor, terutama di Krayan, masih menjadi perhatian serius kami. Ini bukan hanya soal akses jalan, tapi juga landasan pacu yang terdampak,” ujar Andi Amriampa.
Menurut laporan terakhir dari Dinas Perhubungan, aktivitas transportasi udara menuju Krayan masih terhenti. Sebuah video yang beredar memperlihatkan warga setempat bahu-membahu memperbaiki runway Bandara Long Layu secara swadaya agar pesawat bisa mendarat dalam kondisi darurat.
BPBD Kaltara sendiri telah meminta agar dilakukan penghitungan teknis terhadap tingkat kerusakan yang terjadi, khususnya pada lapter yang terdampak longsor. Andi menyebut bahwa langkah teknis berada di bawah wewenang Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum (PU), sementara BPBD berperan sebagai koordinator lintas instansi.
“Kami sudah minta agar dilakukan perhitungan teknis secepatnya. Karena penanganan harus berbasis data kerusakan yang akurat. Itu ranah teknis Dishub dan PU, kami di BPBD akan memastikan prosesnya berjalan cepat dan terkoordinasi,” jelasnya.
Secara keseluruhan, penanganan pascabencana di Kaltara saat ini menunjukkan progres positif. Namun, Andi menegaskan bahwa Krayan masih memerlukan perhatian ekstra karena terbatasnya akses dan tantangan geografis yang tidak mudah.
“Krayan ini daerah yang hanya bisa diakses udara. Kalau runway rusak, logistik dan pelayanan dasar bisa lumpuh total. Ini kenapa kita dorong penanganan secepat mungkin,” tambahnya.
BPBD Kaltara terus melakukan koordinasi dengan instansi teknis dan pemerintah kabupaten untuk mempercepat pemulihan infrastruktur dan memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi secara berkelanjutan.