spot_img
More
    spot_img

    Jabatan Sekprov Kaltara Segera Dilelang, Syaratnya Sesuai PP 11 2017

    WARTA, TANJUNG SELOR – Kursi Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara resmi kosong setelah masa pensiun Suriansyah. Menyikapi hal itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara kini tengah mempersiapkan proses seleksi terbuka untuk mengisi jabatan penting tersebut.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah menyiapkan pembentukan panitia seleksi (Pansel) untuk proses lelang jabatan yang dimaksud.

    “Proses pengisian jabatan Sekprov akan melalui seleksi terbuka sesuai regulasi. Syarat-syaratnya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS,” ungkap Andi Amriampa.

    Saat Ini Diisi Penjabat

    Untuk sementara, kursi Sekprov Kaltara saat ini dijabat oleh Dr. Bustan, S.E., M.Si, yang juga menjabat sebagai Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setprov Kaltara. Ia ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Sekprov Kaltara sampai proses seleksi selesai dan pejabat definitif dilantik.

    BKD memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi akan dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Dengan jabatan Sekprov sebagai posisi strategis di pemerintahan daerah, seleksi ini akan menjadi ajang penting untuk menemukan sosok birokrat terbaik di Bumi Benuanta.

    Baca Juga:  Bandara Tanjung Harapan Sepi, DPRD Kaltara Gelar RDP Bahas Solusi Penerbangan

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERBARU

    spot_img

    ARTIKEL POPULER