More

    Iuran BPJS Kesehatan 2026 Berpeluang Naik, Begini Besaran Iuran BPJS 2025

    WARTA, TANJUNG SELOR – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa tarif iuran BPJS Kesehatan berpotensi mengalami kenaikan pada 2026. Meski begitu, ia memastikan bahwa iuran untuk tahun 2025 tetap akan stabil, karena keuangan BPJS Kesehatan diproyeksikan masih dalam kondisi aman.

    “Saya sudah menyampaikan kepada Bapak Presiden Prabowo dan Ibu Menkeu Sri Mulyani bahwa pada 2025 seharusnya masih aman. Namun, pada 2026 kemungkinan akan ada penyesuaian tarif,” kata Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

    ADVERTISEMENT

    Iuran BPJS 2025: Apa yang Perlu Diketahui?

    Untuk tahun 2025, besaran iuran BPJS Kesehatan untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri tetap sama seperti tahun sebelumnya:

    • Kelas I: Rp150.000 per orang per bulan
    • Kelas II: Rp100.000 per orang per bulan
    • Kelas III: Rp42.000 per orang per bulan, dengan subsidi pemerintah sebesar Rp7.000, sehingga peserta kelas III hanya membayar Rp35.000 per bulan.

    Selain itu, pada 2025, seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan akan mulai menerapkan sistem kelas rawat inap standar (KRIS), yang harus diterapkan paling lambat pada 30 Juni 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024, yang juga mengatur tentang perubahan ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 mengenai Jaminan Kesehatan.

    Penetapan Iuran BPJS Baru

    Perpres tersebut juga mengamanatkan bahwa penetapan iuran BPJS Kesehatan yang baru harus diputuskan paling lambat pada 1 Juli 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat memastikan keberlanjutan sistem JKN bagi seluruh masyarakat Indonesia.

    Baca Juga:  Terisolasi, Desa Wayagung Berjuang di Tengah Keterbatasan

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    spot_img
    spot_img
    spot_img