spot_img
More

    Imigrasi Nunukan Tindak Puluhan WNA, Dua Kasus Lanjut ke Pro-Justicia

    WARTA, NUNUKAN – Penegakan hukum keimigrasian di wilayah Nunukan sepanjang tahun 2024 mencatat capaian signifikan. Kantor Imigrasi Nunukan menindak tegas 43 kasus pelanggaran oleh Warga Negara Asing (WNA), termasuk pelintas ilegal, penyalahgunaan izin tinggal, hingga pelanggaran keimigrasian lainnya.

    Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno, mengungkapkan bahwa dari 43 WNA yang ditindak, sebagian besar dikenakan tindakan administratif berupa deportasi dan pencegahan masuk. Namun, dua kasus berat dilanjutkan ke proses hukum pro-justicia.

    “Sebanyak 43 WNA telah dikenakan tindakan administratif keimigrasian, dan dua orang diproses secara hukum. Ini adalah bukti komitmen kami menjaga kedaulatan negara,” ujar Adrian, Jumat (3/1).

    Kolaborasi dan Komitmen Tinggi
    Keberhasilan ini, menurut Adrian, tidak terlepas dari kerja sama erat dengan berbagai instansi di Nunukan. Ia memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh personel atas dedikasi mereka dalam menjaga wilayah perbatasan.

    “Hasil ini adalah buah dari kolaborasi yang solid dan kerja keras tim. Kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik serta melindungi kepentingan nasional,” jelasnya.

    Tegas pada WNI dan WNA
    Selain menangani pelanggaran WNA, Imigrasi Nunukan juga bertindak tegas terhadap warga Indonesia. Sepanjang 2024, sebanyak 210 WNI ditunda keberangkatannya karena terindikasi menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural. Selain itu, dua WNA ditolak masuk ke Indonesia.

    Bahkan dalam pelayanan penerbitan dokumen perjalanan, Imigrasi Nunukan menolak 466 permohonan paspor yang tidak memenuhi syarat. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi penyalahgunaan dokumen perjalanan.

    Inovasi dan Profesionalisme
    Adrian menegaskan bahwa Imigrasi Nunukan berkomitmen untuk terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan dan menjaga keamanan wilayah perbatasan.

    “Dengan semangat profesionalisme, kami siap menghadapi tantangan keimigrasian yang semakin kompleks di tahun-tahun mendatang,” tutupnya.

    Baca Juga:  Kaltara Pikat Akademisi Jerman, Gagasan Mendorong Keterlibatan Masyarakat dalam Pembangunan

    Langkah tegas dan inovatif yang diambil oleh Imigrasi Nunukan ini menjadi bukti nyata upaya pemerintah dalam melindungi kedaulatan negara sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    spot_img