WARTA, TARAKAN – Sebanyak 11 armada speedboat tidak memenuhi standar kelayakan setelah menjalani pemeriksaan ramp check di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan. Pemeriksaan yang dilaksanakan pada 10 dan 11 Maret 2025 tersebut melibatkan 21 armada, dengan 10 di antaranya dinyatakan laik dan siap berlayar.
Sudirman, Staf Syahbandar Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III Kaltara, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan selama dua hari. Armada yang diperiksa berasal dari empat rute berbeda: Tarakan – Malinau, Tarakan – Kabupaten Tana Tidung (KTT), Tarakan – Pulau Bunyu, dan Tarakan – Sebatik. Pada hari pertama, 16 armada diperiksa, sedangkan pada hari kedua dilakukan pemeriksaan terhadap 5 armada.
“Dari 21 armada yang diperiksa, 10 di antaranya sudah lengkap dan memenuhi syarat untuk berlayar. Mereka juga sudah diberikan stiker sebagai tanda siap melayani arus mudik,” ujarnya pada Rabu (12/3/2025).
Namun, 11 armada lainnya belum memenuhi persyaratan dan akan diberikan tenggat waktu satu minggu untuk memperbaiki kekurangan yang ditemukan, sebelum memasuki periode arus mudik puncak.
Baca Juga: Pemprov Kaltara Bentuk Tim Terpadu Percepatan Sengketa di Tengkayu II
Beberapa masalah yang ditemukan antara lain life jacket yang sudah tidak layak pakai dan lampu navigasi yang tidak berfungsi dengan baik. “Kami meminta agar life jacket yang rusak diganti, serta lampu navigasi yang fungsinya tidak optimal segera diperbaiki,” tambah Sudirman.
Meskipun belum ada sanksi yang diberikan, pihak terkait akan memantau armada yang belum memenuhi syarat untuk memastikan mereka segera melengkapi peralatan yang dibutuhkan. Jika dalam waktu yang telah ditentukan tidak ada perbaikan, sanksi akan dikenakan.
“Jika armada tidak memenuhi persyaratan, sanksi akan diberikan. Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa mereka melengkapi kekurangannya sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan,” tegas Sudirman.