WARTA, JAKARTA – Kenaikan tarif impor yang diberlakukan oleh Donald Trump diprediksi akan menyebabkan harga iPhone 16 Pro Max melonjak hingga US$ 350 (sekitar Rp 5,84 juta) di pasar Amerika Serikat.
Kenaikan harga ini berdasarkan analisis dari UBS, yang memperkirakan harga iPhone yang diproduksi di China akan meningkat sekitar 30% pada tahap ritel.
Saat ini, harga iPhone 16 Pro Max di AS, yang merupakan varian iPhone paling mahal, adalah US$ 1.199 (sekitar Rp 20 juta). Dengan penerapan tarif baru, harga iPhone 16 Pro Max diperkirakan akan melambung hingga sekitar Rp 26 juta.
Sementara itu, untuk iPhone 16 Pro, harga diperkirakan akan naik US$ 120 (sekitar Rp 2 juta), dari US$ 999 menjadi US$ 1.119, jika diproduksi di India.
Saham Apple pun tertekan setelah pengumuman tarif Trump, dengan penurunan nilai saham mencapai 20% hanya dalam tiga hari perdagangan. Kapitalisasi pasar Apple pun merosot hingga US$ 640 miliar.
Sundeep Gantori, analis dari UBS, menjelaskan, “Berdasarkan pantauan kami di tingkat perusahaan, banyak ketidakpastian terkait bagaimana biaya produksi yang lebih tinggi akan ditanggung bersama oleh pemasok dan sejauh mana biaya tersebut akan diteruskan ke konsumen, serta berapa lama tarif ini berlaku.”
Mayoritas produksi Apple masih dilakukan di China, yang kini dikenakan tarif sebesar 54% oleh Trump. Selain itu, Trump juga memberlakukan tarif tinggi untuk negara-negara lain yang menjadi lokasi produksi Apple, seperti India, Vietnam, dan Thailand.
JPMorgan Chase memperkirakan bahwa harga produk Apple secara global dapat meningkat sekitar 6% akibat diberlakukannya tarif baru ini.
Sementara itu, Dan Ives dari Wedbush memperingatkan, jika Apple memutuskan untuk memindahkan pabrik produksinya ke Amerika Serikat, biaya produksi per unit iPhone bisa mencapai US$ 3.500.
Menurut analis Morgan Stanley, Apple diperkirakan dapat menanggung biaya tambahan hingga US$ 34 miliar per tahun akibat tarif ini.