TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kaltara, Dwi Sabardiana, S.E., M.A., Cfra., CSFA., MM. Penyerahan ini berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Kaltara, Kota Tarakan, pada Kamis (27/3).
Dalam acara tersebut, Gubernur Zainal bersama lima kepala daerah kabupaten/kota se-Kaltara turut menandatangani serah terima LKPD TA 2024. Langkah ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Realisasi Keuangan Tahun Anggaran 2024
Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menyampaikan gambaran umum terkait kinerja keuangan Pemprov Kaltara untuk Tahun Anggaran 2024. Diketahui bahwa realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp 3,459 triliun, yang mencapai 89,78 persen dari anggaran pendapatan sebesar Rp 3,852 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp 3,571 triliun, atau 89,78 persen dari anggaran belanja yang sebesar Rp 3,977 triliun.
Selain itu, transfer daerah tercatat berhasil direalisasikan sebesar Rp 524 miliar, yang setara dengan 83,98 persen dari anggaran transfer sebesar Rp 624 miliar.
Peningkatan Aset Daerah
Gubernur Zainal juga mengungkapkan bahwa nilai aset tetap Pemprov Kaltara per 31 Desember 2024 mencapai Rp 7,39 triliun, yang mengalami peningkatan sebesar Rp 357 miliar dibandingkan tahun 2023. Peningkatan tersebut berasal dari belanja modal, hibah dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta kontribusi masyarakat.
“Laporan penyerahan aset kabupaten/kota ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta sumber-sumber lainnya,” jelasnya.
Ucapan Terima Kasih dan Penghargaan
Di akhir sambutannya, Gubernur Zainal menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltara beserta seluruh jajaran yang telah menerima laporan keuangan Unaudited Provinsi Kaltara. Gubernur Zainal juga mengapresiasi BPK RI yang sebelumnya telah melakukan pemeriksaan interim atas LKPD Provinsi Kaltara untuk Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung dari tanggal 14 Februari hingga 19 Maret 2025.
“Terima kasih atas kerja keras dan dedikasi tim BPK RI Perwakilan Kaltara. Semoga kerja sama ini terus terjaga demi kemajuan bersama,” tutup Gubernur Zainal.