More

    Gubernur Kaltara Zainal Ikuti Kebijakan Presiden Soal Efisiensi Belanja

    WARTA, TANJUNG SELOR – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, baru-baru ini mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Menindaklanjuti kebijakan ini, pemerintah daerah mulai melakukan penyesuaian anggaran, termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara).

    Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang, menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait instruksi efisiensi belanja tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa Pemprov Kaltara akan tetap mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh Presiden.

    ADVERTISEMENT

    “Kita masih menunggu. Tapi yang jelasnya kita ikuti apa yang menjadi kebijakan Presiden,” ujar Zainal.

    Anggaran Kaltara Masih Aman

    Meskipun demikian, saat ditanya mengenai besaran anggaran yang dicadangkan untuk efisiensi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, Gubernur mengungkapkan bahwa ia belum dapat memberikan angka pastinya.

    “Yang jelas untuk anggaran Kaltara masih aman semua,” tegas Gubernur Zainal.

    Pengurangan Anggaran Perjalanan Dinas

    Salah satu langkah yang diambil untuk efisiensi adalah pengurangan anggaran perjalanan dinas. Gubernur Zainal menambahkan bahwa kebijakan tersebut akan disampaikan kepada masing-masing perangkat daerah agar tidak melakukan perjalanan dinas yang berlebihan.

    ADVERTISEMENT

    “Ini agar jangan terlalu banyak melakukan perjalanan dinas dan lainnya,” jelasnya.

    Pembatasan Belanja Seremonial dan Studi Banding

    Sesuai dengan Inpres 1/2025, beberapa kebijakan pengetatan belanja juga telah diterapkan. Di antaranya adalah pembatasan belanja untuk kegiatan seremonial, studi banding, dan seminar. Selain itu, belanja perjalanan dinasakan dikurangi hingga 50 persen.

    Namun, ada kabar baik bagi ASN di Kaltara, gaji ke-13 tetap akan diberikan, meskipun ada penghematan anggaran.

    ADVERTISEMENT

    “Tapi seperti gaji ke-13 ASN, insha Allah untuk Kaltara tetap ada,” pungkasnya.

    Baca Juga:  Dishub Kaltara Tegaskan Penerapan Keselamatan Berlayar pada Armada Speedboat

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    spot_img
    spot_img
    spot_img