WARTA, TANJUNG SELOR — Mulai tanggal 1 Maret 2025, Suriansyah, yang selama ini menjabat sebagai Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), resmi memasuki masa purna tugas atau pensiun sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sebagai langkah lanjutan, perlu ada pengisian jabatan Sekprov Kaltara yang kosong. Untuk sementara waktu, posisi tersebut akan diisi oleh seorang Penjabat (Pj) Sekprov hingga pejabat definitif terpilih.
Menanggapi hal ini, Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A Paliwang, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada penetapan Pj Sekprov dari pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Oleh karena itu, untuk sementara waktu, jabatan Sekprov akan dijalankan oleh Asisten Bidang Pembangunan dan Ekonomi Sekretariat Provinsi Kaltara, Bustan, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh).
“Sementara ini, belum ada Pj Sekprov Kaltara yang ditetapkan oleh Kementerian. Jadi, kami menunjuk Plh terlebih dahulu, yakni Asisten II, Bustan,” jelas Gubernur Zainal saat dikonfirmasi pada Senin (3/3/2025).
Mengenai nama Pj Sekprov yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Kaltara, Gubernur Zainal menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengajukan beberapa nama kepada Kemendagri. Namun, keputusan akhir tetap bergantung pada persetujuan dari Kementerian. “Meskipun kami mengusulkan, keputusan ada di tangan Kemendagri. Jika Kemendagri tidak menyetujui, maka usulan tersebut tidak bisa diproses,” tegasnya.
Bustan, yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekprov pada Senin pagi, menyatakan bahwa amanah ini adalah tugas besar yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab. “Ini adalah tugas yang cukup berat, namun dengan dukungan dari Gubernur, Wakil Gubernur, staf ahli, asisten, kepala OPD, serta masyarakat, insya Allah tugas ini akan terasa lebih ringan,” ujar Bustan.
Bustan juga menambahkan bahwa sesuai dengan arahan Gubernur, ada sejumlah hal yang perlu segera dikerjakan, salah satunya terkait dengan implementasi Asta Cita dalam menjalankan program-program pemerintah pusat. “Ada sembilan arahan dari Pak Gubernur yang saya catat, dan salah satunya adalah efisiensi anggaran, terutama dalam perjalanan dinas, kegiatan FGD, serta rapat-rapat yang akan dilakukan,” imbuhnya.