WARTA, TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum, memberikan penghormatan tinggi atas dedikasi Amiek Mulandari, SH., MH., yang telah menorehkan sejarah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) pertama di Provinsi Kalimantan Utara.
Dalam acara pelepasan yang berlangsung penuh haru dan penghargaan di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltara, Senin malam (30/06/2025), Gubernur menyampaikan apresiasi mendalam atas kinerja Amiek selama menjabat sejak 16 Agustus 2024.
“Ibu Amiek bukan hanya Kajati pertama di Kaltara, tapi juga sosok yang telah meletakkan fondasi penting dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan di provinsi ini. Ini bukan sekadar sejarah, tapi tonggak moral dan kelembagaan,” ungkap Gubernur.
Selama 313 hari masa tugasnya, Amiek Mulandari dinilai berhasil memperkuat sinergi antara Kejati dan Pemerintah Provinsi, menciptakan keharmonisan lintas sektor dalam penegakan hukum serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Gubernur Zainal juga menekankan komitmen Pemprov Kaltara untuk terus menjalin kerja sama strategis dengan jajaran Kejaksaan dalam rangka mewujudkan supremasi hukum yang menjunjung keadilan dan kepastian.
“Meski telah purna tugas, saya percaya pengabdian Ibu Amiek kepada bangsa dan negara tidak akan pernah berakhir. Integritas dan kasih yang beliau tanamkan akan terus hidup dalam perjalanan hukum di Kaltara,” tuturnya penuh makna.
Acara pelepasan tersebut turut dihadiri jajaran penting pemerintah dan penegak hukum, antara lain Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala, Pj. Sekprov Kaltara Dr. Bustan, Bupati Bulungan Syarwani, Wakil Wali Kota Tarakan Ibnu Saud Is, Wakajati Kaltara Nur Rahmad, para Kepala Kejari se-Kaltara, jajaran OPD, serta unsur Forkopimda Kaltara.
Amiek Mulandari, dalam sambutan singkatnya, menyampaikan rasa haru dan terima kasih atas dukungan seluruh elemen di Kaltara, seraya berharap sinergi yang telah terbangun akan terus berlanjut demi kemajuan hukum dan pemerintahan di daerah ini.