More
    spot_img

    Gubernur BI Tegaskan Dukungan Penuh ke KPK di Tengah Kasus Dugaan Korupsi CSR

    spot_img

    WARTA, JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, angkat bicara terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggeledah Kantor Pusat BI pada Senin (16/12/2024). 

    Perry dengan tegas menyatakan bahwa BI mendukung penuh upaya hukum KPK dan memastikan institusinya bersikap kooperatif sepanjang proses penyidikan.

    “BI sangat menghormati proses hukum KPK. Kami sudah memberikan keterangan dari pejabat terkait dan menyerahkan dokumen yang diperlukan. Kami mendukung penuh langkah penyidikan ini,” tegas Perry dalam pernyataannya yang diunggah di akun YouTube resmi BI, Kamis (19/12/2024).

    Langkah Perry ini mendapat sorotan publik, mengingat kasus yang tengah diselidiki KPK menyangkut dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2023.

    CSR BI: Amanah atau Celah?

    Dalam pembelaannya, Perry menjelaskan bahwa program CSR BI telah dirancang dengan tata kelola yang kuat. Dana CSR hanya disalurkan kepada yayasan yang sah, memiliki program kerja konkret, dan diawasi melalui laporan pertanggungjawaban yang transparan.

    “Setiap tahun, Dewan Gubernur BI hanya menetapkan alokasi besarannya. Ada tiga fokus utama: pendidikan (beasiswa), pemberdayaan UMKM, dan kegiatan ibadah sosial,” tambah Perry.

    Salah satu program unggulan CSR BI adalah pemberian lebih dari 11 ribu beasiswa setiap tahun kepada pelajar di seluruh Indonesia. Selain itu, program ini juga mendukung pengembangan ekonomi masyarakat dan sektor keagamaan.

    KPK: Status Kasus Naik ke Penyidikan

    Sebelumnya, KPK telah mengumumkan bahwa penyelidikan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Meski belum mengungkap identitas tersangka, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, memastikan bahwa dugaan tindak pidana korupsi terkait CSR BI dan OJK telah memiliki bukti permulaan yang cukup.

    Baca Juga:  KPK Geledah Kantor Bank Indonesia: Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa penggeledahan di Kantor BI dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus ini. “Tim KPK telah mengamankan sejumlah dokumen penting, namun detailnya masih dirahasiakan,” ujar Tessa.

    Netizen Bereaksi: Apresiasi atau Skeptis?

    Pernyataan Perry yang menegaskan komitmen BI dalam mendukung KPK ini langsung menuai reaksi luas di media sosial. Sebagian netizen memberikan apresiasi atas sikap terbuka BI, sementara yang lain mempertanyakan sejauh mana transparansi ini benar-benar diterapkan dalam pengelolaan dana CSR.

    “Apakah CSR itu benar-benar untuk rakyat, atau hanya kedok untuk kepentingan tertentu?” tulis seorang pengguna Twitter.

    Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, terutama yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat.

    Bagaimana akhir dari drama hukum ini? Publik kini menanti langkah tegas KPK dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan institusi keuangan terkemuka seperti BI. Sementara itu, sikap kooperatif BI akan terus menjadi sorotan, apakah sekadar kata-kata atau benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata.

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERBARU

    TERPOPULER