WARTA, TANJUNG SELOR – Dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Kaltara menggelar Forum Konsultasi Publik di Gedung Gabungan Dinas pada Selasa (25/2). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si., yang mewakili Gubernur Kaltara.
Dalam sambutannya, Bustan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam memberikan saran dan masukan untuk menyempurnakan perencanaan pembangunan daerah. “Konsultasi publik ini adalah tahap awal yang sangat penting dalam penyusunan RKPD. Forum ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan di daerah,” ungkap Bustan.
Bustan juga menjelaskan bahwa visi pembangunan Indonesia adalah menjadikan negara ini maju, mandiri, dan sejahtera, serta memastikan keberlanjutan pembangunan untuk generasi mendatang. “Visi tersebut sejalan dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo, dan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, yang berfokus pada Indonesia Emas 2045,” lanjut Bustan.
Pemerintah pusat telah menetapkan 8 misi prioritas yang dikenal dengan Asta Cita, yang menjadi pedoman dalam setiap kebijakan pembangunan nasional. Bustan menambahkan, misi dan visi nasional ini menjadi acuan bagi pemerintah Provinsi Kaltara dalam menyusun RKPD 2026, dengan tujuan agar pembangunan di daerah dapat sejalan dengan kebijakan nasional.
Dalam penyusunan RKPD Kaltara Tahun 2026, Bustan menekankan pentingnya mencerminkan prinsip-prinsip Asta Cita serta program Quick Wins yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Ia berharap forum ini dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan ide, kritik konstruktif, dan solusi inovatif.
“Mari kita manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk menyampaikan masukan demi mewujudkan Kalimantan Utara yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkas Bustan.
Forum ini turut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi seperti Rektor Universitas Kaltara Dr. Didi Adriansyah, STP., M.M., dan Prof. Ir. Abdul Jabarsyah, Ph.D., serta jajaran kepala perangkat daerah Pemprov Kaltara dan unsur Forkopimda tingkat provinsi.
Dengan dimulainya forum konsultasi publik ini, diharapkan proses penyusunan RKPD Kaltara 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran untuk kemajuan daerah.