spot_img
More
    spot_img

    Gaji ke-13 PNS Mulai Cair Hari Ini, Tapi Belum Lengkap

    WARTA, TANJUNG SELOR – Kabar gembira datang bagi para aparatur sipil negara (ASN). Mulai hari ini, Senin (2/6), gaji ke-13 untuk PNS di lingkungan kementerian dan lembaga pusat mulai dicairkan. Meski begitu, pencairan kali ini belum mencakup seluruh komponen gaji.

    Angga, seorang pegawai di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengonfirmasi bahwa ia telah menerima bagian dari gaji ke-13 sejak pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB.

    “Alhamdulillah, gaji ke-13 sudah masuk pagi ini. Tadi sekitar jam delapan dapat notifikasi masuk ke rekening, jadi cukup kaget juga karena belum ada pengumuman resmi,” ungkapnya dikutip CNNIndonesia.com.

    Namun, Angga menjelaskan bahwa pencairan ini baru mencakup tunjangan kinerja (tukin) saja. Sementara gaji pokok dan tunjangan lainnya masih belum masuk dan diperkirakan akan menyusul dalam beberapa hari ke depan.

    “Baru tunjangan kinerjanya yang cair. Gaji pokok belum. Mungkin bertahap, beberapa hari ke depan baru lengkap semua,” jelasnya.

    Suasana antusias juga terasa di instansi lain. Anton Rumanto, pegawai Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), menyebut pencairan ini sangat membantu, terutama dalam menghadapi kebutuhan tahun ajaran baru.

    “Syukur alhamdulillah, bisa bantu biaya sekolah anak-anak. Tapi memang baru sebagian, baru tukin yang masuk. Gapok-nya belum,” kata Anton.

    Sementara itu, PNS di sejumlah daerah masih harus bersabar. Seorang pegawai di Pengadilan Negeri Slawi, Jawa Tengah, menyebut belum menerima gaji ke-13 hingga Senin pagi.

    “Aku sudah cek m-banking, belum ada tanda-tanda masuk. Grup kantor juga masih sepi, biasanya ramai kalau sudah cair,” ujarnya.

    Komponen Gaji ke-13

    Gaji ke-13 PNS terdiri dari beberapa komponen utama, yaitu:

    • Gaji pokok

    • Tunjangan keluarga

    • Tunjangan pangan

    • Tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan (khusus PNS aktif)

    Baca Juga:  Kemendagri Terbitkan Surat Terbaru soal PPPK Paruh Waktu, Honorer yang Terkena PHK Bisa Diselamatkan

    Untuk para pensiunan, gaji ke-13 dibayarkan berdasarkan besaran pensiun bulanan terakhir yang diterima, tanpa tambahan komponen lain.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memastikan bahwa seluruh PNS, PPPK, TNI, Polri, hingga pensiunan akan mendapatkan gaji ke-13 tahun ini sebagai bagian dari dukungan terhadap kebutuhan ekonomi keluarga menjelang masuknya tahun ajaran baru.

    Pencairan Bertahap, Tergantung Instansi dan Daerah

    Meskipun gaji ke-13 ASN pusat seperti hakim, TNI, dan Polri akan diterima secara penuh—termasuk gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja—ASN daerah akan menerima sesuai kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah.

    Taspen juga memastikan bahwa untuk pensiunan, pencairan dimulai per 2 Juni 2025.

    Walau belum diumumkan tanggal pasti pencairan keseluruhan komponen, pemerintah menargetkan pencairan penuh berlangsung secara bertahap sepanjang awal hingga pertengahan Juni.

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    ARTIKEL POPULER