spot_img
More
    spot_img

    Gagal PPPK Tahap II? Tenang, Ada Jalan Lain dari Kemenpan RB

    Harapan belum pupus bagi para tenaga honorer yang tidak lulus dalam seleksi PPPK Tahap II. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membuka peluang baru melalui skema PPPK paruh waktu, sebagai solusi alternatif pengangkatan aparatur sipil negara non-PNS.

    Diketahui, hasil seleksi PPPK Tahap II tengah diumumkan secara bertahap oleh masing-masing instansi. Oleh karena itu, peserta dihimbau untuk memantau pengumuman secara berkala melalui kanal resmi instansi masing-masing.

    PPPK Paruh Waktu: Peluang Baru untuk Honorer

    Meski tak lulus seleksi, honorer tidak perlu berkecil hati. Berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, pemerintah memberikan opsi pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu, khusus bagi tenaga honorer yang belum lolos seleksi penuh waktu.

    “Skema ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam mengakomodasi dan memanfaatkan tenaga honorer yang selama ini telah berkontribusi di lingkungan kerja,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi Kemenpan RB.

    Proses Diserahkan ke Instansi Masing-masing

    Pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu diserahkan sepenuhnya kepada instansi terkait, baik pusat maupun daerah. Sejumlah pemerintah daerah dikabarkan telah mulai menyusun mekanisme pengangkatan berdasarkan kebutuhan masing-masing unit kerja.

    Menariknya, honorer yang diangkat dalam skema paruh waktu ini tidak tertutup kemungkinan untuk secara otomatis diangkat menjadi PPPK penuh waktu, tanpa harus melalui proses seleksi ulang.

    Masih Ada Harapan, Tetap Pantau Informasi Resmi

    Dengan adanya kebijakan ini, para honorer yang tidak lolos seleksi tahap II diimbau untuk tidak menyerah. Peluang masih terbuka lebar melalui jalur paruh waktu yang kelak bisa menjadi pintu menuju pengangkatan penuh.

    Kemenpan RB berharap instansi dapat segera memproses kebijakan ini agar tidak terjadi kekosongan tenaga teknis maupun pelayanan di berbagai sektor pemerintahan.

    Baca Juga:  Kecelakaan Laut di Perairan Kinabasan Nunukan: Speedboat Tenggelam, 4 Korban Meninggal dan 4 Masih Hilang

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    ARTIKEL POPULER