spot_img
More
    spot_img

    Fraksi Demokrat DPRD Kaltara Soroti Perlindungan Wilayah Adat dan Petani dalam RTRW 2025–2044

    WARTA. TANJUNG SELOR – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalimantan Utara menegaskan pentingnya perlindungan terhadap wilayah adat dan lahan pertanian dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025–2044. Pandangan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2025, yang digelar di Gedung DPRD Kaltara, Senin (19/5).

    Anggota Fraksi Demokrat, Muddain, menyampaikan bahwa RTRW merupakan pijakan strategis untuk mewujudkan pembangunan yang terarah, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.

    “RTRW tidak boleh hanya berpihak pada kepentingan ekonomi besar. Masyarakat lokal, termasuk komunitas adat dan petani, harus mendapat perlindungan agar tidak tersingkir oleh alih fungsi lahan skala besar,” ujar Muddain.

    Pemetaan Wilayah Adat dan Pertanian Jadi Prioritas

    Fraksi Demokrat menilai bahwa kawasan adat dan pertanian adalah wilayah yang paling rentan dalam proses pemanfaatan ruang. Untuk itu, mereka mendorong agar pemetaan terhadap wilayah pertanian, permukiman, dan adat dilakukan secara akurat dan partisipatif.

    “Perlu perlindungan hukum yang jelas agar wilayah yang dikelola masyarakat—terutama di perbatasan—tidak terus mengalami ketimpangan karena tumpang tindih tata ruang,” tegasnya.

    Sinkronisasi dengan Visi Daerah dan Nasional

    Fraksi Demokrat juga mengingatkan agar RTRW disusun selaras dengan arah pembangunan jangka panjang provinsi dan kebijakan nasional. Ini mencakup:

    • Percepatan pembangunan infrastruktur

    • Penguatan kawasan perbatasan dan pesisir

    • Pelestarian hutan dan kearifan lokal masyarakat adat

    “Penataan ruang harus membuka akses terhadap infrastruktur, layanan dasar, dan peluang ekonomi yang berkelanjutan, terutama di wilayah yang selama ini belum merata pembangunanannya,” tambah Muddain.

    Dukungan untuk Pembahasan Lanjutan

    Sebagai bentuk dukungan terhadap proses legislasi yang inklusif, Fraksi Demokrat menyatakan persetujuan agar Raperda RTRW Kaltara 2025–2044 dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih detail bersama seluruh pemangku kepentingan.

    Baca Juga:  Pemprov Kaltara Fokus Pemerataan Pembangunan di Wilayah Perbatasan

    “Kami berharap RTRW ini tidak hanya menjadi dokumen teknis, tapi juga instrumen yang menjamin keadilan ruang bagi seluruh rakyat Kalimantan Utara,” pungkas Muddain.

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERBARU

    spot_img

    ARTIKEL POPULER