WARTA, JAKARTA — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa kuota peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) guru tertentu untuk tahun 2025 akan dikurangi dari target semula.
Sertifikasi guru di Indonesia kini hanya dapat dilakukan melalui program PPG, yang khusus untuk tenaga pendidik yang sudah terdaftar dalam Dapodik. PPG guru tertentu akan dilaksanakan secara daring atau online dengan sistem piloting.
Namun, kuota peserta PPG guru tertentu tahun 2025 akan jauh berbeda dari target awal.
Pada rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Selasa, 12 Februari 2025, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa jumlah peserta yang awalnya ditargetkan mencapai 806 ribu orang, akan dikurangi. “Pemerintah belum dapat menyediakan anggaran penuh untuk 806 ribu peserta, hampir separuhnya tetap bisa dibiayai pada 2025. Jadi, yang sudah disepakati sekitar 400 ribu peserta untuk PPG tahun 2025,” jelasnya.
Efisiensi Anggaran Akibat Kebijakan Presiden
Pengurangan kuota peserta PPG ini dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, Kemendikdasmen diminta untuk memangkas anggaran, termasuk dengan mengurangi kuota peserta PPG.
Apa Artinya Bagi Guru?
Tahun 2025, hanya sekitar 400 ribu guru yang dapat mengikuti PPG guru tertentu. Program ini tidak hanya berfungsi untuk meningkatkan kompetensi guru, tetapi juga berpengaruh besar pada kesejahteraan mereka. Guru yang berhasil menyelesaikan PPG dan lulus, berhak menerima tunjangan sertifikasi sebagai bagian dari penghargaan atas peningkatan kompetensinya