WARTA, NUNUKAN – Aksi dramatis terjadi di perairan Karang Unarang, perbatasan Indonesia–Malaysia, Sabtu malam (10/5), saat dua pria asal Tarakan, berinisial K (29) dan A (25), mencoba meloloskan diri dari kejaran Tim Sea and Fast Quick Reaction (SFQR) Lanal Nunukan. Dalam pengejaran selama lebih dari satu jam itu, aparat terpaksa melepaskan 16 tembakan peringatan sebelum berhasil menghentikan laju speedboat para pelaku.
Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik, S.T., M.Tr.Opsla, mengatakan peristiwa bermula sekitar pukul 20.15 WITA saat tim patroli mencurigai sebuah speedboat bermesin 40 PK berwarna oranye yang melintas di perairan Karang Unarang. Saat didekati, kapal tersebut justru melaju kencang ke arah perairan Tawau, Malaysia.
“Meski sudah diberikan tembakan peringatan, pelaku tetap mencoba kabur. Pengejaran berlangsung sekitar satu jam dan baru berhenti pukul 21.40 WITA setelah kami melepaskan 16 kali tembakan ke udara,” jelas Letkol Primayantha, Minggu (11/5/2025).
Dalam pemeriksaan awal, tim tidak menemukan narkotika di speedboat maupun pada tubuh pelaku. Namun kecurigaan muncul setelah diketahui bahwa mereka sempat membuang handphone ke laut selama pengejaran—diduga sebagai alat komunikasi dengan jaringan pengedar dari Malaysia.
Ketegangan berlanjut satu jam kemudian, ketika tim patroli mendeteksi pergerakan mencurigakan dari speedboat lain yang datang dari arah Malaysia. Saat masuk perairan Indonesia, salah satu orang di dalam kapal terlihat membuang benda besar yang dibungkus jaring ke laut sebelum kembali kabur ke wilayah Malaysia.
Tim SFQR dengan sigap melakukan penyisiran lokasi dan akhirnya, pada pukul 22.40 WITA, menemukan jaring besar yang berisi 11 bungkus teh Cina—kemasan yang sering digunakan untuk menyelundupkan sabu-sabu.
“Pukul 22.59 WITA, seluruh tim bersama pelaku dan barang bukti tiba di Posal Sei Pancang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan ditemukan 11 bungkus sabu yang dikemas rapi,” tegas Letkol Primayantha.
Penangkapan ini mempertegas komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan wilayah laut Indonesia dari ancaman penyelundupan narkoba lintas negara. Saat ini, kedua tersangka tengah menjalani proses hukum dan kasusnya masih dalam pengembangan lebih lanjut.