WARTA, NUNUKAN– Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban kecelakaan speedboat di perairan Kinabasan, Nunukan. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendoakan keluarga yang ditinggalkan agar diberikan kekuatan dan ketabahan.
Pernyataan ini disampaikan Mansur setelah memantau proses pencarian korban di lokasi evakuasi di Yamaker pada Kamis (30/1/2025). Dalam kesempatan tersebut, Mansur mengungkapkan keprihatinannya terkait peristiwa tragis ini, yang menurutnya seharusnya dapat dihindari dengan pengawasan yang lebih ketat.
Mansur menegaskan, setiap penumpang yang berangkat menggunakan jasa transportasi laut harus tercatat dalam manifest. Namun, ia menemukan bahwa seluruh korban dalam kecelakaan tersebut tidak terdaftar dalam sistem pencatatan penumpang yang dikelola oleh tiga instansi terkait: KSOP, Dinas Perhubungan, dan Balai UPTD Perhubungan.
“Saya sangat menyesalkan kinerja ketiga instansi tersebut. Seharusnya mereka lebih tegas dalam mengawasi aktivitas pelayaran di laut. Jika ada pelanggaran, mereka yang bertanggung jawab,” ujar Mansur dengan nada tegas.
Rencana RDP untuk Klarifikasi dan Evaluasi Pengawasan
Mansur juga menegaskan bahwa DPRD Nunukan akan segera memanggil ketiga instansi tersebut untuk meminta klarifikasi terkait prosedur keselamatan pelayaran dan pengawasan transportasi laut. “Aturan tentang keselamatan pelayaran sudah sangat jelas, jadi tidak ada alasan untuk saling menyalahkan. Kami akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari Senin untuk mendalami permasalahan ini,” ungkapnya.
Sebagai langkah preventif, Mansur mengusulkan agar semua speedboat yang beroperasi harus memastikan adanya jaket pelampung yang cukup dan tidak membawa penumpang lebih dari kapasitas. Ia juga menekankan perlunya kerjasama antara instansi terkait, tanpa adanya ego sektoral, untuk menemukan solusi yang terbaik demi keselamatan penumpang.
Proaktif dan Antisipasi Sebelum Terjadi Insiden
Mansur juga menyuarakan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap kondisi fisik speedboat, serta pendataan rutin untuk memastikan kelayakan kapal. “Jangan tunggu sampai terjadi insiden baru bertindak. Semua OPD terkait harus proaktif, karena peraturan sudah ada, tinggal diimplementasikan dengan baik,” katanya.
Lebih lanjut, Mansur menduga adanya operasional speedboat tanpa izin yang perlu segera ditindaklanjuti. Ia juga mengingatkan agar Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dilibatkan untuk memantau cuaca sebelum setiap keberangkatan.
Komitmen Tegas dari Pemerintah Daerah
Sebagai penutup, Mansur menegaskan bahwa seluruh speedboat, baik yang beroperasi secara reguler maupun pribadi, harus terdaftar secara administratif dan menjalani inspeksi berkala. Ia juga meminta agar sosialisasi terkait keselamatan pelayaran diperbanyak, baik kepada agen transportasi maupun masyarakat.
“Semua pihak harus komitmen untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Kita semua, termasuk pemerintah, harus menjaga keselamatan bersama,” tandasnya.