WARTA, TANJUNG SELOR– DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2025 dengan agenda penyampaian nota penjelasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltara 2025–2029, yang berlangsung pada Senin (28/04).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, bersama Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Nasir, serta dihadiri oleh Anggota DPRD, Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala, dan jajaran Pemerintah Provinsi Kaltara.
Penyampaian rancangan awal RPJMD ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. Ini adalah tahap awal dari pembahasan yang akan dilakukan bersama DPRD dan kepala daerah guna mencapai kesepakatan terkait substansi pembangunan daerah.
Wakil Gubernur Ingkong Ala dalam kesempatan tersebut menyampaikan sejumlah poin utama dalam rancangan awal RPJMD 2025–2029, yang mencakup gambaran umum daerah, penjabaran visi dan misi kepala daerah, tujuan dan sasaran pembangunan, serta strategi dan program prioritas. Visi pembangunan dalam rancangan tersebut adalah terwujudnya fondasi transformasi Kaltara yang kokoh sebagai beranda depan NKRI yang maju, makmur, dan berkelanjutan.
Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi menjadi pedoman strategis yang menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan. Ia menyatakan pentingnya DPRD untuk mencermati dan memberikan masukan konstruktif terhadap rancangan tersebut.
“RPJMD menjadi arah pembangunan daerah kita. Oleh karena itu, sangat penting bagi DPRD untuk mendalami dan memberikan masukan agar pembangunan di Kalimantan Utara benar-benar menyentuh kepentingan rakyat,” ujarnya.
Achmad Djufrie juga menambahkan bahwa DPRD berkomitmen untuk mengawal proses pembahasan RPJMD secara terbuka dan akuntabel, dengan tujuan menciptakan pembangunan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan. Ia berharap seluruh pihak, baik legislatif maupun eksekutif, dapat bersinergi dalam menyempurnakan rancangan RPJMD untuk menjawab tantangan dan potensi daerah.