WARTA, TANJUNG SELOR — Pemenuhan infrastruktur di wilayah perbatasan kembali menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltara 2025–2029. Anggota Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Hj. Aluh Berlian, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur dasar harus menjadi prioritas strategis dalam dokumen perencanaan lima tahunan tersebut.
“Penekanannya jelas: pembangunan infrastruktur, khususnya di wilayah perbatasan, harus menjadi perhatian utama. Banyak persoalan masyarakat di sana yang berakar dari minimnya infrastruktur,” kata Aluh Berlian saat ditemui usai rapat pembahasan, Selasa (6/5/2025).
Infrastruktur Dasar, Solusi Persoalan Masyarakat Perbatasan
Menurut legislator dari Partai Golkar itu, keterbatasan akses jalan, jembatan, dan transportasi di kawasan perbatasan telah berdampak besar pada kehidupan masyarakat. Distribusi logistik yang terhambat menyebabkan kelangkaan bahan pokok, mahalnya harga barang, serta sulitnya akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan.
Ia menegaskan bahwa tanggung jawab Pemprov Kaltara harus difokuskan pada kewenangan yang dimiliki, termasuk mendorong pemerintah pusat untuk ikut menyelesaikan permasalahan infrastruktur lintas sektor di kawasan perbatasan.
“Pemerintah provinsi harus memprioritaskan apa yang menjadi kewenangannya. Dan pemerintah pusat pun harus didorong untuk memprioritaskan wilayah perbatasan sesuai kewenangan mereka,” ujar Aluh.
Sinkronisasi Visi Daerah dan Nasional
Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya sinkronisasi antara visi kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, serta kebutuhan riil masyarakat di lapangan. Aluh menekankan bahwa janji politik kepala daerah yang disampaikan saat kampanye harus masuk dalam dokumen RPJMD sebagai bentuk komitmen dan pertanggungjawaban kepada rakyat.
“Janji politik itu wajib diakomodasi. Saya sudah lihat rancangan awalnya, dan memang sudah masuk dalam visi-misi. Tinggal bagaimana implementasinya nanti,” tambahnya.
Meski demikian, ia mengingatkan agar penyusunan RPJMD tetap realistis dan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah yang terbatas. Menurutnya, penyusunan program harus mempertimbangkan efisiensi dan prioritas yang benar-benar mendesak.
“Semua bisa jadi prioritas, tapi tetap harus ada skala prioritas di atas prioritas. Kuncinya efisiensi dan realisme fiskal daerah,” tutup Aluh Berlian.