WARTA, TANJUNG SELOR – Ketersediaan pupuk subsidi untuk petani di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) masih menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara. Masalah ini terus dikeluhkan oleh petani di beberapa wilayah, yang hingga kini kesulitan mendapatkan pupuk.
Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Ahmad Djufrie, menyebutkan bahwa dalam berbagai pertemuannya dengan masyarakat, keluhan tentang ketersediaan pupuk masih sering disampaikan secara langsung oleh para petani.
“Saya masih menemui persoalan ini di lapangan. Petani menyampaikan bahwa mereka kesulitan mendapatkan pupuk pertanian, padahal kebutuhan ini sangat mendesak,” ujar Ahmad Djufrie, Minggu (19/1/2024).
Ia menegaskan bahwa masalah ini akan menjadi prioritas untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Ahmad berharap Pemprov segera mengambil langkah konkret untuk memastikan kebutuhan pupuk petani terpenuhi.
“Keluhan ini akan kami tampung sebagai aspirasi masyarakat. Kami akan sampaikan kepada gubernur dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, agar masalah ini bisa segera diatasi dengan kebijakan yang tepat,” tegasnya.
Menanggapi keluhan ini, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengakui bahwa persoalan pupuk memang sering mencuat dalam pertemuannya dengan para petani. Namun, ia menjelaskan bahwa masalah tersebut bukan karena kurangnya kuota pupuk subsidi, melainkan terkendala pada aspek distribusi.
“Kaltara sebenarnya sudah mendapatkan tambahan kuota pupuk. Namun, distribusinya terkendala karena lokasi distributor berada di Balikpapan, Kalimantan Timur. Jarak tempuh yang jauh menyebabkan sering terjadinya keterlambatan,” terang Zainal.
Gubernur menambahkan bahwa pemerintah tengah mencari solusi untuk mengatasi kendala distribusi ini. Salah satunya dengan mempertimbangkan pengaturan ulang jalur distribusi agar pupuk bisa sampai ke petani lebih cepat.
Diharapkan dengan adanya kolaborasi antara DPRD dan Pemprov Kaltara, permasalahan ini dapat segera teratasi sehingga petani dapat memenuhi kebutuhan pupuk untuk meningkatkan produktivitas pertanian di Kaltara. (*)