WARTA, TANJUNG SELOR – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2026 resmi digelar di Tanjung Selor pada Rabu (30/4/2025). Forum strategis ini menjadi ajang penyelarasan dan penyempurnaan arah pembangunan daerah agar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
Menanggapi agenda tersebut, Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, menegaskan komitmen legislatif untuk memastikan seluruh aspirasi masyarakat benar-benar diakomodir dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Prinsipnya, DPRD akan mengawal agar seluruh aspirasi masyarakat yang menjadi bagian dari visi dan misi gubernur, benar-benar masuk dan terakomodir dalam RKPD,” ujar politisi Partai Gerindra ini saat diwawancarai usai menghadiri Musrenbang.
Ia menjelaskan, aspirasi yang dibawa DPRD tidak hanya berasal dari forum formal, tetapi juga dari hasil reses yang dilakukan para anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing. Menurutnya, suara masyarakat adalah amanah yang wajib diperjuangkan dalam perencanaan pembangunan.
“Kami akan pastikan jangan sampai aspirasi ini tidak terakomodir. Apalagi ditambah dengan masukan dari teman-teman dewan yang ikut terlibat dalam penyusunan dokumen RKPD,” lanjutnya.
Achmad juga menyoroti pentingnya pemerataan pengakomodasian usulan masyarakat. Ia mengingatkan agar RKPD tidak hanya berisi program yang dikehendaki pemerintah, sementara usulan rakyat hanya dipilih satu atau dua saja.
“Sudah tidak zamannya seperti itu. Kita harus mengawasi agar seluruh program yang menyentuh kepentingan masyarakat dan berpotensi meningkatkan pendapatan daerah benar-benar dijalankan,” tegasnya.
DPRD Kaltara, tambahnya, akan terus mengawal proses ini agar perencanaan pembangunan 2026 benar-benar berpihak kepada masyarakat luas.(*)