spot_img
More
    spot_img

    DPRD Kaltara Minta Pemerintah Percepat Pemekaran Kota Tanjung Selor

    WARTA, TANJUNG SELOR — Ketua DPRD Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, meminta pemerintah pusat dan daerah mempercepat proses pemekaran Kota Tanjung Selor sebagai Daerah Otonom Baru (DOB). Permintaan ini disampaikan sebagai bentuk dorongan agar Ibu Kota Provinsi Kaltara dapat segera memiliki struktur pemerintahan kota secara mandiri.

    “Ada dua alternatif yang bisa ditempuh. Pertama, mendorong pencabutan moratorium DOB. Kedua, mempercepat pemekaran wilayah administratif di Tanjung Selor,” kata Djufrie, beberapa waktu lalu.

    Jika moratorium DOB dicabut oleh pemerintah pusat, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bulungan akan segera menyiapkan seluruh persyaratan teknis dan administratif yang dibutuhkan.

    Namun, bila moratorium masih diberlakukan, maka alternatif kedua adalah mempercepat pemekaran desa dan kelurahan menjadi empat kecamatan, sebagai syarat dasar pembentukan daerah otonom baru.

    “Jangan sampai nanti moratoriumnya dicabut, tapi daerah belum siap. Maka, pemekaran wilayah harus dipercepat dari sekarang,” tegas Djufrie.

    Usulan Jalur Diskresi Berdasarkan UU Kaltara

    Selain dua jalur tersebut, Djufrie juga mengusulkan kemungkinan pemekaran melalui diskresi pemerintah pusat. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kaltara, yang menyebutkan Tanjung Selor sebagai ibu kota provinsi.

    “Kalau pemerintah pusat mau menggunakan diskresi, artinya proses bisa lebih cepat karena UU sudah menyatakan Tanjung Selor sebagai ibu kota,” tambahnya.

    Namun, Djufrie menegaskan bahwa jalur diskresi tetap bergantung pada kebijakan politik Presiden RI, mengingat hingga kini terdapat lebih dari 300 usulan DOB di seluruh Indonesia.

    “Kami minta agar 128 DOB yang paling siap, termasuk Tanjung Selor, diprioritaskan. Semua kembali pada keputusan Presiden,” katanya.

    Perlu Political Will di Daerah

    Djufrie juga mengingatkan pentingnya political will dari Pemerintah Kabupaten Bulungan, khususnya Bupati, untuk segera merealisasikan pemekaran wilayah sebagai bentuk kesiapan daerah.

    Baca Juga:  DPRD Kaltara Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Desak Penanganan Lebih Serius

    “Kajian akademis dan peta wilayah sudah ada. Tinggal kemauan politik saja. Kami sering sampaikan ke Bupati, bentuklah dulu dua kecamatan seperti Tanjung Selor Hulu dan Hilir,” ujarnya.

    Mengenai peluang pemekaran lewat jalur diskresi, ia tetap optimistis. Menurutnya, Menteri Dalam Negeri juga sedang mencari solusi untuk mempercepat beberapa DOB strategis.

    “Pak Menteri juga paham kondisi ini, tapi memang tidak enak dengan daerah lain yang juga mengusulkan DOB. Tapi saya yakin, cepat atau lambat, Tanjung Selor akan menjadi kota otonom,” pungkasnya.

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    ARTIKEL POPULER