WARTA, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun 2025 pada Senin, 24 Maret 2025. Rapat tersebut diadakan untuk menyampaikan Nota Pengantar serta menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Gedung DPRD Kaltara di Desa Gunung Seriang, Bulungan, Kalimantan Utara.
M. Nasir Pimpin Rapat Paripurna
Wakil Ketua DPRD Kaltara, M. Nasir, yang memimpin sidang, menjelaskan bahwa agenda rapat paripurna tersebut merupakan kewajiban yang diamanatkan oleh undang-undang. Penyampaian nota pengantar dan penyerahan LKPJ bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang progres pembangunan di Kaltara selama tahun anggaran 2024. “Penyampaian LKPJ ini adalah keharusan bagi Kepala Daerah untuk menilai sejauh mana progres pembangunan di Kaltara,” ujar M. Nasir.
Gubernur Apresiasi Peran Semua Pihak dalam Pembangunan
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan Kaltara pada tahun 2024. Ia menyebutkan peran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sektor swasta, dan masyarakat sebagai faktor penting dalam kelancaran proses pembangunan di provinsi ini.
“Terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Kaltara. Kami mengajak seluruh pihak untuk terus mendukung agar pembangunan yang sudah berjalan ini dapat dilanjutkan dengan lebih baik,” ujar Gubernur Zainal.
Rapat Paripurna Disepakati oleh 17 Anggota DPRD Kaltara
Rapat paripurna ini dihadiri oleh 17 anggota DPRD Kaltara dan disaksikan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kaltara. Penyampaian nota pengantar dan LKPJ merupakan langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Kalimantan Utara.