WARTA, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menggelar rapat paripurna yang keempat dalam masa persidangan II tahun 2025. Pada rapat kali ini, masing-masing fraksi memberikan pandangan umum terkait nota pengantar empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.
Keempat Ranperda yang dibahas meliputi:
- Penanaman Modal
- Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
- Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kaltara Tahun 2024-2033
- Rencana Umum Energi Daerah.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, DPRD Kaltara juga meminta Pemprov Kaltara untuk memberikan pendapat terkait empat Ranperda inisiatif DPRD, yaitu Ranperda tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pembangunan Wilayah Perbatasan, Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Ketua DPRD Kaltara, Achmad Jufrie, mengungkapkan bahwa pembahasan keempat Ranperda ini sangat penting karena bertujuan untuk mewujudkan kemandirian daerah, memberdayakan masyarakat, serta menjaga ketertiban di wilayah Kaltara.
“Keempat Ranperda ini sangat strategis untuk pembangunan daerah. Kami juga menekankan pentingnya perhatian lebih pada isu-isu lingkungan dan bencana alam, hal ini tercermin dari pandangan fraksi Demokrat,” kata Achmad Jufrie, dikutip Benuanta Senin (3/2/2025).
Lebih lanjut, Achmad menambahkan bahwa DPRD Kaltara mendesak Pemprov Kaltara agar lebih rutin turun ke lapangan untuk memastikan kebijakan dapat berjalan efektif. Salah satunya adalah masalah bencana alam yang terjadi di Krayan, di mana jembatan putus dan mengganggu akses masyarakat.
“Di Krayan, akses terganggu akibat jembatan yang putus. Kami meminta Pemprov Kaltara untuk segera turun tangan karena ini merupakan kewenangan provinsi,” tegasnya.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga mengingatkan Pemprov Kaltara untuk segera merealisasikan program-program yang belum terlaksana dengan baik, agar tujuan pembangunan dapat tercapai dengan maksimal.