WARTA, TANJUNG SELOR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara mendorong pemerintah daerah untuk memberikan perhatian lebih terhadap sektor pariwisata, yang dinilai memiliki potensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kaltara, H. Hamka, saat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025–2035.
Ranperda tersebut diharapkan menjadi landasan hukum strategis dalam merancang arah pembangunan kepariwisataan yang lebih serius, berkelanjutan, dan berbasis potensi lokal.
“Dalam Ranperda ini dibahas secara rinci bahwa destinasi wisata di Kaltara harus menjadi fokus utama pemerintah daerah,” tegas Hamka (24/4).
Menurutnya, DPRD Kaltara berkomitmen mendukung penguatan sektor pariwisata melalui regulasi yang berpihak pada pembangunan infrastruktur, kemudahan akses, serta peningkatan kualitas destinasi wisata.
“Pemerintah harus memberikan dukungan penuh, mulai dari akses jalan yang memadai hingga fasilitas yang aman dan nyaman bagi para wisatawan,” tambahnya.
Hamka juga menyampaikan bahwa Ranperda tersebut menetapkan berbagai kawasan wisata unggulan di lima wilayah di Kaltara—yaitu Bulungan, Tarakan, Nunukan, Malinau, dan Tana Tidung—sebagai motor penggerak promosi wisata, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Rencana induk ini harus menjadi alat untuk memperkenalkan Kaltara secara luas melalui destinasi dan agenda wisata tahunan yang dikemas menarik,” paparnya.
DPRD Kaltara juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota agar pengembangan pariwisata dapat berjalan harmonis dan terintegrasi. Kolaborasi ini diyakini akan mempercepat kemajuan sektor pariwisata sebagai salah satu pilar ekonomi baru di Kalimantan Utara.