WARTA, TANJUNG SELOR – Menyikapi banyaknya keluhan masyarakat terkait layanan kesehatan di Kalimantan Utara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan dan seluruh rumah sakit se-Kaltara, Kamis, 24 April 2025, di Tanjung Selor.
Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, menegaskan bahwa RDP ini digelar untuk mencari titik terang atas kebingungan masyarakat, terutama soal layanan BPJS yang seringkali tidak sinkron antara rumah sakit dan pihak BPJS.
“Banyak laporan masyarakat yang merasa ditolak berobat, karena beberapa penyakit tidak ditanggung BPJS. Ini jadi sumber keresahan,” ujarnya.
Dalam rapat yang juga dihadiri Wakil Ketua DPRD dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara, terungkap bahwa miskomunikasi antara BPJS dan rumah sakit menjadi akar persoalan yang sering terjadi di lapangan.
Solusi: Petugas BPJS Harus Ada di RS
Sebagai langkah konkret, Achmad Djufrie mengusulkan agar setiap rumah sakit menyediakan pos khusus bagi petugas BPJS. Tujuannya, agar pasien tidak lagi kebingungan saat ingin mendapat informasi atau layanan terkait BPJS.
“Petugas BPJS harus standby di rumah sakit. Jadi, masyarakat bisa langsung dilayani, dijelaskan apa saja yang ditanggung dan tidak,” jelasnya.
Tak hanya itu, DPRD Kaltara juga menyarankan agar proses pengobatan bisa dilakukan cukup dengan menunjukkan KTP elektronik, untuk mempermudah dan mempercepat layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat di daerah yang aksesnya terbatas.
“Jangan sampai kita baru bertindak setelah masalah jadi viral. Harus ada upaya pencegahan sejak dini,” tegas Djufrie.
DPRD berharap sinergi antara Dinkes, BPJS, dan RS terus diperkuat demi menciptakan layanan kesehatan yang adil, merata, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat Kaltara.