spot_img
More
    spot_img

    DPRD Kaltara Bentuk Pansus RPJMD 2025–2029, Fokus Bahas Pendidikan dan Infrastruktur

    WARTA, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltara tahun 2025–2029. Pembentukan Pansus ini dilakukan sesaat setelah penyampaian nota penjelasan RPJMD oleh Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, pada Selasa (29/4/2025).

    Ketua DPRD Kaltara, Achmad Jufrie, menjelaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang memuat visi-misi kepala daerah serta arah kebijakan pembangunan untuk lima tahun ke depan.

    “RPJMD ini mencakup tujuan, sasaran, strategi, hingga kebijakan pembangunan daerah. Di dalamnya juga termuat program kerja dari perangkat daerah serta kerangka pendanaan indikatif,” ujar Jufrie.

    Ia menambahkan, penyusunan RPJMD ini mengacu pada dokumen perencanaan lainnya, seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan RPJMN sebagai pedoman nasional.

    Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal arah pembangunan daerah, DPRD langsung membentuk Pansus yang terdiri dari 15 anggota lintas komisi di DPRD Kaltara. Langkah awal yang akan dilakukan oleh Pansus adalah mengundang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kaltara untuk membahas detail langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan RPJMD tersebut.

    Salah satu fokus utama dalam pembahasan adalah sektor pendidikan. DPRD meminta agar alokasi anggaran pendidikan dapat ditingkatkan dan dimaksimalkan demi mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kaltara.

    Tak hanya itu, infrastruktur juga menjadi perhatian penting. Ketua DPRD menyoroti pembangunan jalan perbatasan yang belum sepenuhnya tertangani di tahun 2025. Ia berharap agar program-program tersebut dapat dialokasikan ulang pada tahun 2026.

    “Kami ingin memastikan bahwa pembangunan di Kaltara benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, baik dalam bidang pendidikan maupun infrastruktur, khususnya di wilayah perbatasan yang masih membutuhkan perhatian lebih,” pungkas Jufrie.

    Baca Juga:  Pemprov Kaltara Siapkan Rp96 M untuk Gaji 13 dan THR ASN di 2025

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERBARU

    spot_img