More

    DPRD Kaltara Bahas Mendalam Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan 2025-2035

    WARTA, TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat kerja untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (Rippar) 2025-2035. Rapat yang berlangsung pekan lalu dipimpin oleh Sekretaris Pansus I, H. Ladullah, dan dihadiri oleh anggota Pansus I, perwakilan Dinas Pariwisata Provinsi Kaltara, Biro Hukum, serta Tim Pakar Pansus I.

    Pembahasan Mendalam untuk Memastikan Kesesuaian dengan Kebutuhan Daerah

    ADVERTISEMENT

    Dalam pertemuan tersebut, H. Ladullah menekankan pentingnya pembahasan mendalam terkait Ranperda ini. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa setiap pasal dalam Ranperda tersebut benar-benar selaras dengan kebutuhan pembangunan pariwisata di Kaltara. “Kami ingin memastikan setiap pasal dalam Ranperda ini benar-benar sesuai dengan arah pembangunan pariwisata di Kaltara,” ujar H. Ladullah.

    Langkah Lanjutan: Pertemuan dengan OPD Pariwisata dan Kunjungan Akademik

    Untuk memperkuat kajian, Pansus I berencana mengadakan pertemuan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pariwisata se-Kaltara setelah Lebaran. Fokus utama dalam pertemuan ini adalah untuk memastikan apakah wisata religi telah terintegrasi dalam Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (Rippar) di setiap kabupaten dan kota di Kaltara.

    Selain itu, sebelum melakukan uji publik, Pansus I juga berencana untuk mengunjungi Pusat Studi Kepariwisataan Universitas Gadjah Mada (UGM). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkaya kajian akademik dan memastikan bahwa draf Ranperda Rippar 2025-2035 telah sesuai dengan standar akademik serta kebutuhan daerah.

    Ranperda RIPPAR: Landasan Hukum untuk Pengembangan Pariwisata

    ADVERTISEMENT

    H. Ladullah menambahkan bahwa langkah-langkah ini diharapkan dapat menghasilkan Ranperda RIPPAR 2025-2035 yang akan menjadi landasan hukum yang kuat dalam pengembangan sektor pariwisata Kaltara. Dengan demikian, sektor ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat.

    “Kami ingin Ranperda RIPPAR 2025-2035 menjadi pilar utama dalam pengembangan sektor pariwisata yang berkelanjutan di Kaltara,” pungkasnya.

    Baca Juga:  Proses Pengangkatan CASN Dipercepat, CPNS Juni 2025, PPPK Oktober 2025

    Langkah-langkah ini mencerminkan komitmen DPRD Kaltara untuk memastikan bahwa sektor pariwisata di daerah ini dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat setempat.

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    spot_img
    spot_img
    spot_img