WARTA, TARAKAN — Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Utara, Jufri Budiman, menyampaikan bahwa PT Phoenix Resources Internasional (PRI) telah mengambil langkah cepat dalam menangani dugaan pencemaran lingkungan yang sebelumnya sempat dikeluhkan warga.
Pernyataan ini disampaikan Jufri usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas produksi perusahaan bubur kertas tersebut pada Kamis, 10 April 2025. Sidak ini digelar sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran dari limbah industri.
Dalam kunjungan tersebut, Jufri didampingi perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Utara, serta jajaran manajemen PT PRI.
“Kami menerima aduan dari masyarakat beberapa pekan lalu mengenai pembuangan limbah. Oleh karena itu, hari ini kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenarannya,” jelas Jufri kepada awak media.
Dari hasil dialog dengan pihak manajemen, diketahui bahwa lonjakan produksi sempat menyebabkan kelebihan kapasitas pada sistem pengolahan limbah. Namun, PT Phoenix segera menghentikan proses produksi yang melebihi kapasitas tersebut dan mengambil langkah penanganan untuk memastikan tidak terjadi pencemaran lebih lanjut.
“Pihak perusahaan mengakui adanya kelebihan produksi hingga sistem limbah tidak mampu menampung. Namun, mereka segera menghentikan kegiatan produksi yang melebihi kapasitas dan menangani permasalahan tersebut. Saat ini, kondisi sudah kembali normal,” tambahnya.
Tak hanya itu, DPRD Kaltara juga menelusuri kelengkapan dokumen lingkungan perusahaan, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Jufri memastikan seluruh dokumen yang diperlukan telah lengkap dan sesuai prosedur.
Dalam kesempatan tersebut, Jufri juga mengapresiasi komitmen perusahaan terhadap tanggung jawab sosial. Ia menyebut, meski belum mulai beroperasi penuh, PT PRI telah lebih dulu menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat sekitar.
“Kami tidak datang untuk mencari-cari kesalahan, tapi untuk memastikan bahwa perusahaan tetap bisa beroperasi sesuai aturan dan memberi manfaat bagi masyarakat,” tegas politisi Partai Gerindra itu.