spot_img
More

    Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai Januari 2025: Begini Cara Mendapatkannya!

    WARTA, JAKARTA — Kabar baik bagi masyarakat Indonesia! Pemerintah, melalui kebijakan terbaru yang berlaku mulai 1 Januari 2025, akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen. 

    Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama kelompok berpendapatan menengah ke bawah, sekaligus mendorong daya beli di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

    Direktur Utama PT PLN, Darmawan Prasodjo, mengungkapkan bahwa potongan tarif ini berlaku untuk pelanggan listrik prabayar maupun pascabayar. Pelanggan prabayar akan langsung mendapatkan diskon saat membeli token listrik, sedangkan pelanggan pascabayar akan menerima potongan otomatis pada tagihan bulanan mereka.

    Kriteria Penerima Diskon 50 Persen

    Diskon ini hanya berlaku untuk pelanggan dengan kriteria berikut:

    1. Daya listrik 450 VA atau 900 VA bersubsidi.
    2. Memiliki rekening listrik aktif, baik untuk jenis prabayar maupun pascabayar.

    Cara Membeli Token Listrik dengan Diskon 50 Persen

    Untuk pelanggan listrik prabayar, ikuti langkah-langkah berikut untuk mendapatkan diskon:

    1. Unduh dan Instal Aplikasi PLN Mobile di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
    2. Login atau Registrasi Akun menggunakan email dan nomor ponsel aktif.
    3. Pilih menu “Token dan Tagihan”, lalu klik “Beli Token Listrik”.
    4. Masukkan Nomor Meter atau ID Pelanggan.
    5. Pilih Nominal Token yang diinginkan.
    6. Lakukan Konfirmasi Pembayaran melalui transfer atau metode lainnya.
    7. Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima 20 digit token listrik yang harus di-input ke meteran listrik.

    Diskon untuk Pelanggan Pascabayar

    Bagi pelanggan pascabayar, diskon akan diterapkan otomatis pada tagihan listrik bulan Januari dan Februari 2025. Masyarakat cukup membayar tagihan seperti biasa untuk menikmati potongan 50 persen ini.

    Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat sekaligus memastikan kebutuhan listrik tetap terjangkau bagi semua kalangan. Jangan lewatkan kesempatan ini, pastikan Anda memenuhi kriteria untuk menikmati diskon tarif listrik!

    Baca Juga:  Pelanggan PLN Dapat Diskon Listrik Hingga 50 Persen, Ini Ketentuannya!

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    spot_img