WARTA, TANJUNG SELOR – Perubahan besar dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) di Indonesia akan segera diterapkan pada 2025, dengan beberapa penyesuaian di tingkat SMP dan SMA. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa perubahan ini termasuk penetapan sistem penerimaan lintas kabupaten/kota di tingkat SMA, sementara untuk SMP, ada perubahan pada persentase penerimaan melalui berbagai jalur seperti domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Namun, meskipun perubahan besar tersebut telah dipaparkan, Kadisdikbud Kalimantan Utara (Kaltara), Teguh Henri Sutanto, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Menurutnya, meskipun sudah ada informasi mengenai penggantian nama sistem PPDB menjadi SPMB atau Seleksi Penerimaan Murid Baru, banyak hal yang masih belum jelas, termasuk metode seleksi yang akan diterapkan.
“Yang jelas, informasi yang kami terima sejauh ini menyebutkan bahwa sistem ini akan menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru, tapi detailnya masih samar. Kami masih menunggu keputusan pusat terkait apakah seleksi akan berbasis nilai ujian, zonasi, atau mungkin kombinasi keduanya,” ungkap Henri Sutanto.
Teguh, sapaan akrabnya mengatakan pihaknya telah mempersiapkan berbagai kemungkinan untuk mendukung kebijakan tersebut.
“Kami sudah menyiapkan diri untuk berbagai skenario. Tentu saja, kami berharap kebijakan ini akan memperbaiki kualitas dan pemerataan pendidikan, tapi untuk saat ini kami masih menunggu petunjuk teknis dan kebijakan final dari pusat,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Mu’ti juga menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan untuk memperbaiki kelemahan dalam sistem penerimaan sebelumnya yang diterapkan sejak 2017. Ia menegaskan, kebijakan baru ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk memastikan penerimaan murid baru berjalan dengan lancar dan efektif.
“Dengan sistem baru ini, kami berharap dapat memberikan layanan pendidikan yang lebih baik, dan tentu saja, kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan semuanya siap,” tutup Mendikdasmen, Abdul Mu’ti.
Kaltara pun siap mengantisipasi berbagai perubahan yang ada, meskipun belum ada kejelasan mengenai petunjuk teknisnya. Sementara itu, masyarakat dan para pelaku pendidikan berharap agar perubahan sistem ini bisa memperbaiki akses pendidikan dan kualitas pengajaran di daerah.