WARTA, TANJUNG SELOR – Menindaklanjuti arahan dari Bupati Bulungan, Syarwani, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bulungan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh kepala sekolah dan satuan pendidikan di jenjang PAUD, SD, dan SMP. Surat ini berisi imbauan agar kegiatan perpisahan siswa dilakukan secara sederhana dan tidak berlebihan, khususnya di luar lingkungan sekolah.
Kepala Disdikbud Bulungan, Suparmin, menegaskan bahwa perayaan kelulusan untuk siswa PAUD, kelas VI SD, dan kelas IX SMP sebaiknya tetap dilaksanakan namun dengan cara yang sederhana, bermakna, dan tidak membebani siswa maupun orang tua.
“Saya dengan tegas menolak kegiatan pelepasan siswa yang dilakukan di luar sekolah,” ujarnya.
Ia menekankan agar fasilitas sekolah dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kegiatan perpisahan, serta menghindari perjalanan keluar daerah guna mengurangi risiko yang tidak diinginkan. Selain itu, sekolah juga diminta untuk tidak menggalang dana dari pihak luar.
“Jangan sampai orang tua siswa, apalagi yang ekonominya terbatas, merasa terbebani biaya hanya untuk acara perpisahan,” tambahnya.
Suparmin juga mengingatkan agar siswa tidak memaksa orang tua membeli perlengkapan atau kebutuhan acara yang tidak sesuai dengan kemampuan mereka. Ia mengajak seluruh pihak sekolah untuk memahami bahwa orang tua masih harus mempersiapkan biaya pendidikan lanjutan anak-anak mereka.
“Tidak perlu ada atribut atau seremonial yang berlebihan. Yang terpenting adalah makna dari perpisahan itu sendiri,” pungkasnya.