WARTA, JAKARTA — Ribuan tenaga honorer dari kategori R2 dan R3 kembali turun ke jalan hari ini, Senin (14/4/2025), menuntut kejelasan nasib mereka. Aksi besar-besaran ini difokuskan di depan Istana Negara, pusat pengambilan kebijakan nasional, dengan jumlah massa diperkirakan melebihi aksi sebelumnya pada 18 Maret di Kantor KemenPAN-RB.
Ketua Aliansi Honorer R2 dan R3 Indonesia, Faisol Mahardika, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk perjuangan terakhir demi mendapatkan kejelasan status sebagai ASN PPPK penuh waktu, bukan paruh waktu sebagaimana tertuang dalam KepmenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.
“Insyaallah puluhan ribu honorer R2 dan R3 akan kembali turun ke jalan untuk memperjuangkan hak-haknya,” tegas Faisol, Sabtu (12/4/2025).
Siapa R2 dan R3?
-
R2: Honorer K2 yang masuk database BKN dan ikut seleksi PPPK 2024, tapi tidak mendapatkan formasi.
-
R3: Honorer non-ASN yang sudah terdata di BKN, tetapi gagal lolos seleksi PPPK 2024.
Menurut regulasi terbaru, mereka hanya dijanjikan status sebagai PPPK paruh waktu, tanpa kepastian kapan pengangkatan tersebut akan dimulai.
7 Tuntutan Aksi Nasional Honorer R2/R3
-
Pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu, bukan paruh waktu.
ADVERTISEMENT -
Pembukaan kembali formasi jabatan PPPK di semua tingkat pemerintahan (pusat hingga daerah).
-
Jika paruh waktu tetap diterapkan, maka:
-
a. SK pengangkatan harus memiliki legalitas kuat.
ADVERTISEMENT -
b. Gaji minimal setara UMP/UMR masing-masing daerah.
-
c. Masa transisi dari paruh waktu ke penuh waktu maksimal 1 tahun.
-
d. Afirmasi wajib melekat pada R2/R3.
-
-
Presiden diminta menerbitkan Peraturan Pemerintah khusus tentang pengangkatan seluruh honorer dalam database R2/R3 sebagai PPPK penuh waktu.
-
Pengangkatan R2/R3 harus diprioritaskan sebelum rekrutmen CPNS dan PPPK gelombang baru.
-
Pemerintah diminta mempercepat penerbitan PP Manajemen ASN sebagai turunan UU ASN 2023.
-
Seluruh pembiayaan PPPK diusulkan dibiayai dari APBN, bukan APBD.
Faisol menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar soal status kepegawaian, melainkan soal keadilan dan pengakuan atas kontribusi para honorer selama bertahun-tahun.