More

    Cegah Karhutla, Wagub Ingkong Dorong Kolaborasi Mitigasi Bencana dari Semua Unsur

    WARTA, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) siap menghadapi tantangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tahun ini. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., usai mengikuti Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, pada Kamis (13/3).

    ADVERTISEMENT

    Pada momen ini Wagub Kaltara didampingi langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Kaltara, Andi Amriampa. Wagub Ingkong menegaskan bahwa sebelum adanya peluncuran Desk pemerintah pusat, Pemprov Kaltara telah proaktif dengan membentuk tim mitigasi bencana yang mulai dibentuk sejak 2017.

    Tim ini terdiri dari berbagai unsur pemerintah daerah dan instansi vertikal yang terkait, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kehutanan, Polda, TNI, serta masyarakat setempat.

    “Kami sudah berkolaborasi dengan masyarakat lokal dan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah rawan kebakaran. Mereka kami minta untuk turut berpartisipasi dalam pencegahan, bahkan dengan menyediakan peralatan pemadam kebakaran,” ungkap Wagub Ingkong.

    Ia juga menyoroti wilayah Tanjung Palas Timur di Kabupaten Bulungan, yang dikenal sebagai daerah rawan kebakaran. Wilayah ini cukup sulit mendapatkan pasokan air dan didominasi oleh lahan gambut.

    Namun, di daerah pegunungan, kata Ingkong, kebakaran hutan biasanya tidak meluas. Hal ini karena masyarakat sudah mengerti dan mempraktikkan kearifan lokal dalam membuka lahan. Mereka tahu kapan waktu yang tepat untuk membakar dan memastikan pembakaran tidak terlalu luas. Selain itu, proses ini dilakukan dengan gotong royong, menjaga keseimbangan lingkungan.

    ADVERTISEMENT

    “Masyarakat sudah paham cara membuat sekat bakar dan waktu yang tepat untuk membakar. Dengan cara ini, karhutla bisa lebih terkontrol dan tidak meluas,” tambahnya.

    Baca Juga:  Perbedaan Domisili SPMB dan Zonasi PPDB: Apa yang Berubah?

    Ingkong juga menekankan pentingnya perusahaan yang beroperasi di Kaltara untuk memiliki kewajiban menjaga arealnya agar bebas dari kebakaran. Perusahaan diharuskan memiliki peralatan pemadam kebakaran seperti pompa pemadam dan kendaraan tangki yang dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) untuk menunjang tugas pemadaman.

    Tidak hanya itu, untuk wilayah dengan keterbatasan air atau aliran sungai, Wagub Ingkong merencanakan pembangunan kolam penampungan air yang disebut “Embung”, yang akan memudahkan proses pemadaman kebakaran.

    ADVERTISEMENT

    “Pada saat kebakaran terjadi, semua pihak harus turun langsung ke lapangan. BPBD sebagai koordinator di daerah akan dibantu oleh TNI, Polri, hingga level bawah, serta OPD seperti Satpol PP, pemadam kebakaran, Dishut, DLH, dan Dinas Pertanian,” tegasnya.

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    spot_img
    spot_img
    spot_img