WARTA, TANJUNG SELOR – Dalam rangka mendukung penataan kota Tanjung Selor, Bupati Bulungan, Syarwani S.Pd., M.Si., menginstruksikan pengosongan Rumah Pemotongan Unggas (RPU) di kawasan Pasar Induk. Fasilitas tersebut akan dipindahkan ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Jalan Sabanar Lama, Tanjung Selor.
“Keberadaan rumah potong unggas di Pasar Induk harus segera dikosongkan. RPH yang sudah tersedia di sebelah Hotel Luminor, Sabanar Lama, perlu dimanfaatkan untuk menjaga kebersihan kawasan pasar,” ujar Syarwani, Senin (20/1), dikutip Radar Tarakan.
Menurut bupati, kontrak penggunaan kawasan RPU di Pasar Induk telah berakhir, mengingat lahan tersebut merupakan aset milik pemerintah daerah. Relokasi ini juga dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pasar yang lebih bersih dan nyaman.
Sosialisasi dan Pendekatan Persuasif
Syarwani memastikan bahwa proses relokasi ini dilakukan secara bertahap melalui sosialisasi kepada pedagang unggas yang selama ini memanfaatkan area RPU. Ia menegaskan pentingnya pendekatan komunikasi yang baik oleh dinas teknis terkait untuk memastikan kelancaran proses tersebut.
“Kami mengedepankan komunikasi dan sosialisasi yang baik kepada para pedagang unggas. Penataan ini dilakukan demi estetika dan kenyamanan bersama,” tambahnya.
Kerja Sama Lintas Sektor
Penataan Pasar Induk tidak hanya menjadi tanggung jawab satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja, tetapi melibatkan kerja sama lintas sektor. Pemkab Bulungan juga terus berkoordinasi dengan jajaran TNI dan Polri untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses penataan berlangsung.
“Tugas ini memerlukan sinergi berbagai pihak. Kami terus menjalin komunikasi dengan TNI/Polri agar penataan dapat berjalan dengan aman dan lancar,” jelas Syarwani.
Pasar Induk Sebagai Sentra Ekonomi
Pasar Induk Tanjung Selor merupakan pusat aktivitas ekonomi masyarakat yang menyediakan berbagai kebutuhan pokok. Dengan ratusan pedagang beraktivitas setiap hari, penataan kawasan ini menjadi penting untuk menjaga kenyamanan, kebersihan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Relokasi RPU ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan pasar yang lebih terorganisir dan estetis, selaras dengan semangat pembangunan kota Tanjung Selor yang bersih, aman, dan nyaman.