More
    spot_img

    BPK Temukan Masalah Pengelolaan Dana BOS, Ini Penjelasan Kadisdikbud Nunukan 

    spot_img

    WARTA, NUNUKAN — Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada sejumlah sekolah di Nunukan patut penjadi perhatian. Butuh upaya pembenahan. 

    Informasi yang dihimpun tim Warta Kaltara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan beberapa satuan pendidikan yang memanfaatkan dana bos tanpa melalui rekening sekolah. 

    Temuan tersebut terjadi pada hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah, Pemkab Nunukan 2023. Dimana BPK menemukan LPJ Dana BOS kepada Dinas Pendidikan serta Dinas Pendidikan masih kurang optimal dalam melakukan pembinaan.

    Hasil pemeriksaan secara uji petik terhadap pengelolaan Dana BOS menunjukkan bahwa sekolah melakukan penarikan tunai seluruh penerimaan Dana BOS pada setiap semester. 

    Ada sejumlah sekolah, yang melakukan hal tersebut. Dari pemeriksaan BPK pada sejumlah sekolah dasar, kepala sekolah menugaskan bendahara untuk melakukan penarikan tunai atas seluruh Dana BOS dalam rekening sekolah. 

    Kemudian uang tunai tersebut disimpan oleh kepala sekolah dan bendahara di rumah pribadinya. Bahkan hal tersebut dilakukan, sudah sejak tahun-tahun sebelumnya. 

    Kepala Dinas Pendidikan Nunukan, Akhmad membantah hal tersebut. Pihakbya memastikan jika dana BOS yang masuk semuanya dikelola melalui rekening sekolah. 

    Pengiriman dana BOS, kata dia, dari pusat langsung ke rekening satuap pendidikan. “Intinya kalau kepala sekolah melalui bendahara, menarik ke rekening, itu ada aja, untuk belanja,” jelasnya. 

    Sistem pengiriman dana BOS, kata dia, semuanya sama. Langsung ke rekening sekolah. “Kalau ada dana BOS ke rekening kepala sekolah bawa kesini, siapa dia langsung kami turun,” tambahnya. (REP/IND)

    Baca Juga:  Sosialisasi Pengembangan Manajemen Karier ASN Kaltara

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERBARU

    TERPOPULER