WARTA, TANJUNG SELOR — Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltara akan bertindak tegas atas kerusakan yang terjadi di Jembatan Tanjung Palas. Pihaknya akan menuntut ganti rugi kepada perusahaan yang bertanggung jawab atas kapal tongkang yang menabrak jembatan tersebut.
Satker PJN 1 BPJN Kaltara melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Batas Bulungan Tanjung Selor-Sekatak Satker PJN 1 Kaltara, Abdul Gafur, mengatakan timnya sudah melihat secara langsung kondisi Jembatan Tanjung Palas. Secara kasat mata, ada dampak yang disebabkan akibat hantaman kapal tongkang.
Hasil pemantauan awal, kata dia, dikirimkan ke tim ahli jembatan di Kementerian PUPR. Nantinya, ada ahli yang akan turun langsung memeriksa secara rinci seluruh bagian jembatan untuk memastikan dampak yang ditimbulkan.
“Kami sudah infokan ke tim ahli jembatan. Pasti kami akan minta ganti rugi. Kami belum bisa menghitung berapa biaya untuk perbaikan atas kerusakan yang terjadi, tergantung hasil dari tim ahli,” jelasnya malam kemarin.
Ganti rugi tersebut, kata dia, akan digunakan untuk perbaikan dan perawatan jembatan akibat dampak yang ditimbulkan dari hantaman kapal. Pasalnya, ada efisiensi anggaran, sehingga pihaknya terbatas untuk melakukan perawatan dan perbaikan.
Satu unit kapal tongkang menabrak Jembatan Tanjung Palas pada Sabtu, 1 Maret. Tim Balai Pengelolaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltara turun ke lokasi tersebut.
Pihak BPJN Kaltara melihat langsung kondisi jembatan yang menghubungkan beberapa wilayah di Bumi Benuanta ini. Kapal tongkang yang menabrak jembatan pun tampak berada tidak jauh dari lokasi. Kendaraan masih terlihat lalu lalang.
Pihaknya mengecek satu persatu kondisi jembatan. Salah satunya, yakni area sambungan (joint) antar bentangan, yang terdampak. Tepatnya di titik lokasi kapal menabrak jembatan.
Temuan tim BPJN Kaltara pun menyebutkan bahwa sambungan bentangan jembatan tak lagi presisi. Ada dugaan keretakan yang bisa saja mempengaruhi daya tahan jembatan nantinya.
“Kami akan meneliti dulu lebih lanjut. Kami perlu dalami bagaimana kondisi jembatan ini. Untuk sementara kami lihat, bisa saja ada pengaruh pada joint (sambungan) bentangan,” ungkap salah satu tim BPJN Kaltara.