spot_img
More
    spot_img

    Bonus PON XXI Aceh-Sumut Segera Cair, Ketua KONI Kaltara: Nominalnya Tidak Mengecewakan

    WARTA, TARAKAN — Kabar gembira datang bagi para atlet, pelatih, dan ofisial Kalimantan Utara (Kaltara) yang telah mengharumkan nama daerah di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh–Sumut tahun 2024. Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltara, Muhammad Nasir, memastikan bahwa bonus bagi peraih medali akan segera dicairkan.

    Saat ini, proses pencairan tengah menunggu tahapan birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Nasir menjamin bahwa besaran bonus yang akan diberikan tidak akan mengecewakan para penerima.

    “Verifikasi dari Dispora sudah jelas. Intinya, atlet, pelatih, ofisial, dan manajer tidak akan kecewa,” ujar Nasir, Selasa (6/5/2025).

    Terkait nominal bonus, Nasir memilih untuk merahasiakannya terlebih dahulu sebagai bentuk kejutan bagi para penerima. Ia mengungkapkan bahwa total anggaran hibah yang dikucurkan untuk KONI Kaltara sudah ditentukan, namun pencairannya masih menunggu finalisasi dokumen.

    “Nah, kenapa saya belum mau sampaikan nominalnya, karena saya ingin ini menjadi kejutan saat diterima nanti,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Nasir menjelaskan bahwa proses pencairan akan dilanjutkan setelah hibah resmi diberikan melalui penandatanganan Surat Keputusan (SK) hibah dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltara dan KONI Kaltara.

    “Hingga saat ini, NPHD memang belum ditandatangani, tetapi angka anggarannya sudah pasti. Hanya saja, kita juga memahami bahwa proses birokrasi perlu waktu,” jelasnya.

    Ia juga mengungkapkan bahwa penyerahan bonus akan dirangkai dalam satu acara bersama pelaksanaan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Kaltara mendatang. Hal ini dilakukan demi efisiensi anggaran dan pelaksanaan kegiatan.

    “Kita satukan momen penyerahan bonus dengan Rakerprov agar lebih hemat dan efektif,” tutur Muhammad Nasir, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kaltara.

    Baca Juga:  Kemenag Terbitkan Edaran: Masjid Buka 24 Jam Selama Mudik Lebaran 2025

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERBARU

    spot_img